Lampung Dorong Digitalisasi Transaksi untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik

Lampung Dorong Digitalisasi Transaksi untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik

Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin, 25 Mei 2026.

Kegiatan yang mengusung tema Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) itu dihadiri kepala daerah se-Lampung, perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Lampung, serta sejumlah organisasi perangkat daerah.

Menurut Mirzani, besarnya aktivitas ekonomi di Lampung belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan daerah. Ia menyebut perputaran uang di Lampung pada 2025 mencapai Rp 528 triliun, sementara PAD yang berhasil dikumpulkan baru berkisar Rp 8,5 triliun hingga Rp 10 triliun.

“Perputaran uang di Lampung tahun 2025 mencapai Rp 528 triliun, tetapi PAD yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp 8,5 triliun sampai Rp 10 triliun atau belum sampai 5 persen. Ini yang harus kita benahi bersama melalui digitalisasi,” kata Mirzani.

Ia menilai digitalisasi menjadi instrumen penting untuk mengurangi kebocoran penerimaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan transaksi.

Mirzani menjelaskan struktur ekonomi Lampung masih didominasi sektor primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan yang menyerap hampir dua juta tenaga kerja. Aktivitas ekonomi sektor tersebut menghasilkan nilai sekitar Rp 150 triliun per tahun.

Namun, menurut dia, tingginya aktivitas ekonomi itu belum sejalan dengan peningkatan PAD. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya kebocoran penerimaan akibat sistem pembayaran dan pelayanan yang belum terdigitalisasi secara optimal.

Ia mencontohkan sektor pariwisata Lampung yang mencatat 27 juta kunjungan wisatawan pada 2025 dengan nilai perputaran ekonomi mencapai Rp 55,5 triliun. Dari potensi tersebut, penerimaan pajak barang dan jasa tertentu dari sektor hotel dan restoran diperkirakan dapat mencapai Rp 1,6 triliun.

Meski demikian, realisasi penerimaan daerah dari sektor tersebut masih berada di bawah Rp 700 miliar.

“Ini artinya masih banyak kebocoran. Ketika sistem pembayaran dan transaksi didigitalisasi, potensi penerimaan daerah akan meningkat signifikan,” kata Mirzani.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengembangkan aplikasi Lampung-In yang dirancang sebagai super app pelayanan publik dan transaksi daerah. Aplikasi ini akan mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, pembayaran Samsat, hingga pelaporan pelayanan publik.

Menurut Mirzani, digitalisasi pelayanan juga diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selama ini, banyak laporan warga yang membutuhkan waktu lama untuk ditindaklanjuti karena sistem birokrasi yang belum terintegrasi.

“Kalau laporan masyarakat baru ditindaklanjuti 15 hari sampai dua bulan, lama-lama masyarakat tidak percaya lagi kepada pemerintah,” ujarnya.

Melalui sistem digital, pemerintah provinsi menargetkan waktu respons pengaduan masyarakat dapat dipercepat menjadi maksimal dua kali 24 jam.

Berdasarkan data Lampung-In, hingga saat ini terdapat 831 laporan masyarakat yang masuk. Sebanyak 715 laporan telah diproses, sementara sisanya masih dalam tahap tindak lanjut. Laporan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan jalan rusak, jalan lingkungan, pendidikan, bantuan sosial, ketertiban umum, dan perpajakan daerah.

Mirzani juga menyebut sejumlah layanan retribusi dan pendapatan daerah mengalami kenaikan dua hingga tiga kali lipat setelah menerapkan sistem pembayaran digital. Di sektor pajak kendaraan bermotor, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dari sekitar 44 persen menjadi 66,5 persen setelah layanan Samsat diperluas dan didekatkan ke masyarakat.

“Kalau masyarakat punya uang dan tempat pembayarannya mudah dijangkau, mereka mau bayar pajak,” kata dia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut dia, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar perubahan metode pembayaran, tetapi juga instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Intinya bagaimana bersama-sama menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi sehingga kualitas layanan publik juga ikut meningkat,” ujar Bimo.

Ia mengakui implementasi ETPD di Lampung masih perlu diperkuat. Namun Bank Indonesia optimistis capaian tersebut dapat meningkat melalui penguatan koordinasi dan penyelarasan roadmap digitalisasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Bimo juga mendorong percepatan digitalisasi di sektor pasar dan destinasi wisata karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan PAD. Ia mengapresiasi sejumlah daerah yang mulai menerapkan digitalisasi retribusi pasar dan transaksi non-tunai, termasuk Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kota Metro.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Metro, Ade Erwinsyah, mengatakan Pemerintah Kota Metro telah mengembangkan berbagai inovasi digital sejak 2022 melalui sistem pajak dan retribusi berbasis elektronik.

Beberapa layanan yang dikembangkan antara lain Smart Tax, e-BPHTB, e-Reklame, dan Metro Asset Service (METAS) untuk pengelolaan aset daerah.

Menurut Ade, penerapan transaksi non-tunai memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga 30 April 2026, transaksi non-tunai retribusi sampah di Kota Metro telah mencapai 50,2 persen dari total transaksi. Sementara realisasi retribusi Gedung Wisma Haji Al Khairiyah mencapai 103 persen dari target tahunan dan retribusi Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai mencapai 157 persen dari target tahun berjalan.

“Untuk perubahan APBD 2026, target retribusi beberapa aset bahkan direncanakan naik hingga 400 persen,” kata Ade.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai digitalisasi transaksi daerah akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Melalui integrasi layanan digital, perluasan pembayaran non-tunai, dan penguatan kolaborasi dengan berbagai lembaga, pemerintah berharap manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.