Jadi Pendukung Kota Baru, Kecamatan Jatiagung Siap Dimekarkan

Drs. Tauhidi, M.M. BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Lampung Tauhidi, Tim Pemekaran Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, meninjau lokasi pemekaran di Desa Sri Rejeki, Kecamatan Jatiagung...

Jadi Pendukung Kota Baru, Kecamatan Jatiagung Siap Dimekarkan
Drs. Tauhidi, M.M.

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Lampung Tauhidi, Tim Pemekaran Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, meninjau lokasi pemekaran di Desa Sri Rejeki, Kecamatan Jatiagung, Senin (30/3). Pemekaran itu membuat Kecamatan Jatiagung  dipecah menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Jatiagung dan Bandarnegara. Tim mengecek kesiapan pemekaran wilayah pendukung Kota Bandarlampung itu menjadi dua kecamatan.

Kunjungan ini guna
menindaklanjuti usulan masyarakat yang menginginkan Kecamatan Jatiagung dipecah
menjadi dua. Usulan itu dengan pertimbangan adanya pembangunan Kotabaru sebagai
Pusat Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, 
jarak tempuh masyarakat Jatiagung ke Bandarlampung lebih dekat jika
dibandingkan jarak Jatiagung dengan ibukota Lampung Selatan, Kalianda.

Asisten Bidang Pemerintah Sekda Provinsi Lampung Tauhidi selaku Ketua Tim Pengembangan Daerah Provinsi mengatakan, Pemprov Lampung mengapresiasi usul pemekaran tersebut karena telah melalui mekanisme baik dari warga, Camat  dan Bupati Lamsel.sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.

“Saya berharap pemekaran ini benar-benar bisa k meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Dalam pertemuan tersebut Camat Jati Agung, Soraya, menjelaskan saat ini  Kecamatan  Jatiagung, Lampung Selatan  yang berdiri pada 1999 memiliki 21 desa, dengan luas wilayah 164,47 hektare,  dan  jumlah penduduk 108.264 jiwa. 

Bila sudah dimekarkan, Kecamatan  Jatiagung memiliki 11 desa. Antara lain Jati Mulyo, Wahui, Banjar Agung, Margadadi, Margo lestari, Marga Agung, Karang Anyar, Fajar Baru, dan Karang Sari. Ini berarti luas wilayah Kecamatan Jati Agung menjadi 74,97 km atau 47,30 % dari seluruh luas wilayah, dengan jumlah penduduk sebanyak 75.329 jiwa.

Sedangkan Kecamatan Bandarnegara meliputi 10 desa yaitu Gedung Harapan, Gedung Agung, Margo Mulyo, Sidodadi asri. Purwotani, Sumberjaya, Dinar Rejeki, Sidoharjo, Karangrejo dan Margorejo. Rencana pembentukan Kec. Bandar negara yaitu dengan luas wilayah 85,9 km atau 52,70 % dari seluruh luas wilayah Kec Jatiagung. 

Salah satu tokoh masyarakat  Jatiagung, Tekad, meminta agar Tim Pemekaran Pemerintah Provinsi menyetujui usul pemekaran Kec. Bandar Negara. “Dengan demikian dapat mempercepat pelayanan terhadap masyarakat,” kata dia.

Staf Ahli Bupati Lamsel Bidang Keuangan Firman Burhansyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamsel juga mendukung pemekaran dalam upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya keberadaan Kecamatan menjadi hal yang urgen untuk memudahkan rentang kendali pemerintahan.

Hadir pada pertemuan tersebut, antara lain, Staf Ahli Bupati Lamsel Bidang Keuangan Firman Bahrunsyah, Kadis Kehutanan Lamsel Priyanto Putro, Kabag Otonomi Daerah Lamsel Badruzzaman, dan serta para kepala desa  se-Kecamatan Jatiagung.