DPRD Lampung Utara Desak Pemkab Proses Hukum Dugaan Penggelapan Alat Kesehatan
Teraslampung.com, KOTABUMI — DPRD Lampung Utara mendesak pemerintah kabupaten setempat menuntaskan persoalan dugaan penggelapan alat kesehatan di RSUD H.M. Ryacudu dengan menempuh jalur hukum. Desakan itu disampaikan sebagai bagian dari rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan Panitia Kerja (Panja) DPRD dalam rapat paripurna, Rabu, 22 April 2026. Juru bicara Panja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara, Daniel Priya Dinata, mengatakan inspektorat perlu segera melakukan audit terhadap temuan alat kesehatan yang sebelumnya dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Audit diperlukan untuk memastikan kejelasan hukum dan pertanggungjawaban atas dugaan hilangnya alat kesehatan yang merupakan aset daerah,” kata Daniel dalam sidang.
Selain persoalan alat kesehatan, Panja juga menyampaikan sejumlah catatan lain. DPRD menyoroti penanganan sampah yang dinilai mengganggu lingkungan dan meminta Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil langkah konkret. Ketersediaan sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran juga menjadi perhatian.
Di sektor lain, DPRD meminta Dinas Komunikasi dan Informatika mengalokasikan anggaran untuk penyediaan jaringan internet guna mendukung integrasi data nasional. Panja turut menyoroti ketidakjelasan rencana pembangunan Sekolah Rakyat, baik dari sisi lahan maupun pembiayaan.
Legislatif juga meminta kejelasan terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Dekon, penataan aset perumahan agar ditempati pihak yang berhak, serta mencegah terulangnya proyek gagal lelang.
Anggota DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim, secara terpisah mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dalam kasus dugaan penggelapan alat kesehatan tersebut. Ia menilai indikasi pelanggaran sudah cukup kuat, mengingat adanya pengembalian kerugian sebesar Rp50 juta kepada pemerintah daerah.
“Penanganan hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Menanggapi rekomendasi DPRD, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyatakan akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan rekomendasi yang disampaikan legislatif.
“Semua rekomendasi akan kami tindak lanjuti agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik,” kata Hamartoni.
Feaby Handana

