Banjir Bandarlampung Alarm Keras untuk Tata Kota dan Kesadaran Warga

Banjir Bandarlampung Alarm Keras untuk Tata Kota dan Kesadaran Warga

Oleh Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T.

Hujan deras yang mengguyur Bandarlampung pada 14 April 2026 kembali menyisakan persoalan lama: banjir di berbagai titik kota. Kawasan Way Halim, Kaliawi, hingga sejumlah fasilitas umum turut terdampak. Peristiwa ini seolah menjadi siklus tahunan yang terus berulang, seakan tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Seringkali hujan dengan intensitas tinggi dijadikan kambing hitam. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, hujan hanyalah pemicu, bukan penyebab utama. Permasalahan sesungguhnya terletak pada kesiapan kota dalam mengelola air hujan yang turun dalam jumlah besar.

Perkembangan pembangunan di Bandar Lampung dalam beberapa tahun terakhir berjalan cukup pesat. Namun, laju pembangunan tersebut tidak selalu diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan. Banyak kawasan yang dulunya berfungsi sebagai daerah resapan kini berubah menjadi permukaan tertutup seperti beton dan aspal. Akibatnya, kemampuan tanah dalam menyerap air berkurang drastis.

Kondisi ini diperparah dengan sistem drainase yang belum optimal. Di sejumlah titik, saluran air masih sempit, tidak terintegrasi, dan bahkan tersumbat oleh sampah. Ketika debit air meningkat akibat hujan deras, sistem drainase tidak mampu menampung aliran air, sehingga genangan hingga banjir pun tidak dapat dihindari.

Di sisi lain, faktor perilaku masyarakat juga memiliki peran besar. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, kurangnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, serta minimnya kesadaran untuk menjaga fasilitas umum menjadi masalah klasik yang terus berulang. Drainase yang seharusnya menjadi jalur aliran air justru berubah menjadi tempat penumpukan sampah.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan banjir bukanlah tanggung jawab satu pihak semata. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam merencanakan tata kota yang lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan. Penataan ruang harus mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan keberadaan ruang terbuka hijau serta daerah resapan air.

Selain itu, pembangunan sistem drainase yang terintegrasi dan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak. Tidak hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga harus didukung dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang konsisten. Penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai juga menjadi bagian penting agar masyarakat memiliki akses yang layak dalam mengelola limbah.

Di sisi lain, sektor swasta dan pengembang tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan dalam setiap proyek yang dijalankan. Setiap pembangunan seharusnya memperhatikan daya dukung lingkungan, termasuk menyediakan sistem resapan air dan pengelolaan drainase internal yang baik.

Namun demikian, upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta merawat fasilitas umum menjadi kunci dalam mencegah banjir yang berulang.

Peristiwa banjir yang terjadi seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Bandar Lampung membutuhkan perubahan, bukan hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga dalam pola pikir dan perilaku seluruh elemen masyarakatnya.

Jika tidak ada langkah nyata dan kolaboratif, maka banjir akan terus menjadi cerita lama yang berulang setiap musim hujan. Sebaliknya, jika semua pihak bergerak bersama, bukan tidak mungkin Bandar Lampung dapat menjadi kota yang lebih tangguh, nyaman, dan berkelanjutan di masa depan.***

*Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T., adalah dosen di Program Studi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA).Ahli dalam bidang hidroogi Forensik dan Sumberdaya Air. Aktif dalam riset pengelolaan sumberdaya air, konservasi lingkungan, serta edukasi kebencanaan di masyarakat.