Tiga Anggota Sindikat Pembobol ATM Diringkus Tekab 308 Polda Lampung
Zainal Asikin/teraslampung.com Tiga tersangka sindikat pembobol ATM BANDARLAMPUNG-Tiga tersangka sindikat spesialis pembobo uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Jatanras Direktorat Kriminal Um...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Tiga tersangka sindikat pembobol ATM |
BANDARLAMPUNG-Tiga tersangka sindikat spesialis pembobo uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung. Polisi menangkap ketiganya, disebuah rumah kontrakan dekat Rumah Sakit Bumi Waras, Bandarlampung, pada Sabtu (20/2/2016) siang.
Ketiga tersangka yang ditangakp adalah, Muhamad Ikrom (34), Adi Saputra (31) dan Noviansyah (40). Penangkapan sindikat pencurian pembobolan ATM tersebut, dipimpin langsung oleh Panit 2 Resmob Jantras Polda Lampung, Iptu Ferdiansyah.
Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, merupakan sindikat pembobol ATM. Terungkapnya sindikat pencurian bobol ATM tersebut, setelah pihaknya melakukan penyelidikan beberapa hari sebelumnya dan mendapatkan laporan terkait maraknya pencurian di dalam mesin ATM.
“Kami mendapat sejumlah laporan dari korban dan langsung kami tindaklanjuti, alhasil ketiga tersangka dapat kami tangkap,”kata Ruli, Minggu (21/2/2016).
Simak: Modus Pembobolan ATM
Menurutnya, aksi pencurian para tersangka, sudah terencana dengan rapi, sehingga para korbannya tidak sadar kalau kartu ATM-nya diambil tersangka. Mereka mencari mesin ATM di seputaran Bandarlampung.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak alat tusuk gigi, satu gergaji besi, 15 kartu ATM milik para korban, enam unit handphone dan dua tas besar berisi baju.
Ruli mengutarakan, saat melakukan aksinya, para tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka Noviansyah atau Adi, sebagai pelaku yang mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.







