Hati-Hati, Ini Modus Pembobolan ATM yang Perlu Anda Ketahui
Zainal Asikin/Teraslampung.com Alat pembobol mesin ATM yang diamanan polisi dari tiga tersangka pembobol ATM. BANDARLAMPUNG – Modus yang dipakai tiga tersangka sindikat pembobol ATM yang diringkus Tekab 308 Polda Lampung, Sabtu (20/2/2...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Alat pembobol mesin ATM yang diamanan polisi dari tiga tersangka pembobol ATM. |
BANDARLAMPUNG – Modus yang dipakai tiga tersangka sindikat pembobol ATM yang diringkus Tekab 308 Polda Lampung, Sabtu (20/2/2016) sebenarnya modus lama. Yakni menguras uang mesin ATM dengan cara membobol mesin dengan tusuk gigi dan gergaji.
Polisi menangkap ketiganya, di sebuah rumah kontrakan dekat Rumah Sakit Bumi Waras, Bandarlampung, pada Sabtu (20/2/2016). Mereka adalah Muhamad Ikrom (34), Adi Saputra (31) dan Noviansyah (40).
Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, mengatakan tusuk gigi itu, menjadi alat utama para pelaku untuk mengganjal kartu ATM milik para korbannya yang hendak mengambil uang di dalam mesin ATM,”terangnya.
“Selanjutnya para pelaku dengan tipu dayanya, menawarkan bantuan kepada para korbannya yang kesulitan saat memasukan kartu ATM. Padahal, sebelumnya para pelaku telah memasukan potongan tusuk gigi itu untuk menghalangi keluar masuknya kartu ATM.
BACA: Tiga Anggota Sindikat Pembobol ATM Diringkus Tekab 308 Polda Lampung
Saat korban dalam kesulitan karena tidak dapat mengambil uangnya, para pelaku beraksi membantu menayakan nomor pin ATM korban. Kemudian para tersangka menukar kartu ATM milik korban, dengan kartu ATM yang serupa yang telah dipersiapkan tersangka.
“Mereka pura-pura mengambil uang disebelah korban, dengan memiliki kecepatan tangan tersangka menukar kartu ATM korban,” jelasnya.
Setelah mendapat kartu ATM korban, para tersangka meninggalkan tempat tersebut dan pergi ke tempat ATM lain untuk menguras seluruh uang yang ada di ATM milik korban.
“Jadi korban tidak menyadari kalau ATM nya itu telah ditukar, serta uang miliknya telah habis diambil oleh para tersangka,”urainya.
Ruli menambahkan, saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditkrimum Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.







