Tersangka Perampok yang Kabur dari Rutan Polda Ditangkap di Medan

Zainal Asikin/Teraslampung.com Wisnu Herlambang (paling kanan dengan wajah menunduk) bersama Yuswadi alias Yus dan Mustakim alias Takim saat diperiksa di Mapolda Lampung pada 13 Desember 2016 lalu. BANDARLAMPUNG – Tersangka perampokan...

Tersangka Perampok yang Kabur dari Rutan Polda Ditangkap di Medan

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Wisnu Herlambang (paling kanan dengan wajah menunduk) bersama Yuswadi alias Yus dan Mustakim alias Takim saat diperiksa di Mapolda Lampung pada 13 Desember 2016 lalu.

BANDARLAMPUNG – Tersangka perampokan Wisnu Herlambang, tahanan PoldaLampung yang kabur pada Minggu (24/1/2016) sore lalu, akhirnya tertangkap Tekab 308 Polda Lampung, Rabu (3/2/2016) sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka perampokan yang kabur dari tahanan tersebut, berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ruli Adi Yunanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan, tersangka perampokan Wisnu Herlambang yang kabur dari tahanan Mapolda sudah dapat ditangkap. Penangkapan tersangka Wisnu, setelah tim yang
terbagi menjadi dua melakukan penyelidikan beberapa hari pascakaburnya Wisnu dari tahanan Mapolda Lampung.

“Wisnu kami tangkap di Medan, Rabu malam tadi sekitar pukul 21.30 WIB.  saat ini anggota sedang dalam perjalanan dari Medan ke Lampung,membawa tersangka Wisnu pakai jalur darat,”kata Ruli, Rabu (3/2)semalam

Ruli mengutarakan, saat ditangkap di Medan, tersangka Wisnu kembali mencoba melakukan perlawanan aktif kepada petugas dan akan melarikan diri saat akan ditangkap.

“Kami tidak ingin kecolongan lagi dengan dia (Wisnu-red), anggota terpaksa menembak kakinya, karena Wisnu ini berusaha melawan dan mencoba kabur lagi,”terangnya.


BACA: Tahanan Kasus Perampokan Kabur dari Rutan Polda Lampung

Menurutnya, tersangka Wisnu bisa sampai ke Kota Medan, dengan cara mendatangi masjid-masjid di setiap daerah-daerah hingga akhirnya tersangka sampai di Medan.

“Jadi agar pelariannya itu tidak terlacak, Wisnu kabur dengan cara bersinggah-singgah di setiap masjid,”ungkapnya.

Diketahui, Wisnu Herlambang kabur dengan cara mengelabuhi penjaga tahanan. Wisnu meminta izin kepada petugas jaga, untuk shalat di masjid yang ada di lingkungan Mapolda. Lalu petugas mengijinkan Wisnu untuk sholat, dengan mengeluarkan Wisnu dari dalam sel. Tapi penjaga tidak melakukan pendampingan, saat Wisnu pergi ke masjid. Mendapat kesempatan itu, Wisnu akhirnya kabur dengan leluasa tanpa ada penjagaan dari petugas.

Wisnu Herlambang, adalah tersangka kasus perampokan yang ditangkap Tekab 308 Polda, sekitar bulan Desember 2015 lalu di sebuah rumah kos di daerah Kemiling, Bandarlampung. Selain Wisnu, petugas juga menangkap dua rekannya Yuswadi dan Mustakim. Karena melawan saat ditangkap, ketiga tersangka ditembak bagian kakinya.

Mereka merupakan perampok satu unit mobil travel jenis Toyota Avanza warna abu-abu metalik BE 2630 YE, di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.