FORMASI Laporkan PT SEGSS ke KLHK dan ESDM, Desak Evaluasi Perizinan Panas Bumi Suoh Sekincau

Sep 13, 2026 - 21:24
0 2
FORMASI Laporkan PT SEGSS ke KLHK dan ESDM, Desak Evaluasi Perizinan Panas Bumi Suoh Sekincau

Teraslampung.com, Jakarta  — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMASI) akan melaporkan aktivitas PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Organisasi itu juga mendesak pemerintah mengevaluasi perizinan proyek panas bumi tersebut.

Ketua FORMASI Dapid Novian alias Alex mengatakan laporan itu merupakan tindak lanjut atas keresahan warga mengenai manfaat investasi panas bumi bagi masyarakat sekitar. Menurut dia, aktivitas investasi berskala besar tersebut belum dirasakan memberikan dampak kesejahteraan yang sebanding oleh warga Lampung Barat.

“Sampai saat ini warga Lampung Barat belum mendapat manfaat yang signifikan. SEGSS yang malah untung banyak,” kata Alex, Ahad, 13 September 2026.

Alex menyoroti penggunaan jalan dari Mutaralam hingga Rimenanti dalam aktivitas operasional proyek. Menurut dia, jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah dengan dukungan masyarakat.

Dia menilai kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) belum sebanding dengan aktivitas investasi yang berlangsung di wilayah tersebut.

Selain persoalan manfaat ekonomi, FORMASI menyoroti nasib tenaga kerja lokal. Alex mengatakan hampir 100 warga yang sebelumnya mengikuti proses rekrutmen belum memperoleh kepastian mengenai waktu mulai bekerja.

“Kemarin mereka melakukan rekrutmen. Hampir 100 orang pekerja lokal sudah diterima, tetapi sampai kini belum bekerja. Mayoritas masyarakat bertanya-tanya apa penyebabnya,” ujar dia.

Alex menduga ketidakpastian itu berkaitan dengan proses administrasi dan perpanjangan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) yang belum rampung. Namun, dugaan tersebut perlu dikonfirmasi kepada PT SEGSS dan instansi terkait.

FORMASI berencana membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat pada Kamis, 17 September 2026. Mereka akan menyampaikan laporan kepada penegakan hukum lingkungan hidup KLHK mengenai aktivitas proyek yang dinilai perlu diawasi.

FORMASI juga akan meminta audiensi dengan Kementerian ESDM serta menyerahkan surat penolakan terhadap perpanjangan PSPE. Mereka mendesak pemerintah mengevaluasi dan mengawasi kegiatan proyek di lapangan.

Selain itu, FORMASI meminta audit menyeluruh terhadap tata kelola perizinan dan pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Menurut Alex, evaluasi diperlukan untuk memastikan kegiatan pengembangan panas bumi di Suoh Sekincau memenuhi ketentuan hukum dan memperhatikan aspek lingkungan. Pemerintah juga diminta memastikan manfaat investasi tidak berhenti pada aktivitas ekonomi perusahaan, tetapi dirasakan masyarakat di sekitar wilayah proyek.

FORMASI menyatakan langkah tersebut merupakan upaya mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan mekanisme pemerintahan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User