Negeri Para Penyamun

Jul 10, 2026 - 17:29
0 25
Negeri Para Penyamun

Oleh: Sudjarwo

Sebuah negeri yang lahir dari perjuangan panjang dan dibangun di atas cita-cita mulia, hukum seharusnya menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa daan bernegara. Setiap lembaga negara dibentuk untuk melindungi kepentingan rakyat, menjaga keadilan, dan memastikan bahwa kekuasaan digunakan demi kesejahteraan bersama. Namun kenyataan yang terbentang di hadapan publik sering kali justru menghadirkan ironi yang menyakitkan. Lembaga penegak hukum saling menangkap karena dugaan korupsi.

Aparat yang seharusnya memburu pelaku kejahatan justru menjadi pelaku yang diburu. Peristiwa seperti ini bukan sekadar berita sensasional, melainkan cermin rapuhnya integritas dalam sistem yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Korupsi bukan hanya sekedar persoalan hilangnya uang negara atau emas titipan di penegak hukum. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Setiap anggaran yang diselewengkan berarti berkurangnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, infrastruktur yang berkualitas, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya. Korupsi mencuri masa depan tanpa menggunakan senjata. Ia bekerja secara senyap, tetapi dampaknya menghancurkan kehidupan jutaan orang yang tidak pernah menikmati hasil kejahatan tersebut.

Membuat keadaan semakin memprihatinkan adalah ketika praktik korupsi terjadi di lingkungan yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Masyarakat tentu berharap aparat menjadi teladan dalam menjunjung kejujuran dan integritas. Namun ketika satu aparat menangkap aparat lainnya karena dugaan korupsi, kepercayaan publik mulai terkikis. Di satu sisi, masyarakat dapat melihat bahwa hukum masih berjalan.

Di sisi lain, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar dan mendalam, yaitu: seberapa kronis penyakit korupsi telah menggerogoti lembaga-lembaga yang selama ini dipercaya menjaga keadilan? Seberapa banyak lagi pintu besi berisi dollar dan emas batangan milik pejabat yang tidak jelas asalnya?.

Fenomena saling menangkap antarlembaga penegak hukum menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi dapat dipandang sebagai kesalahan individu semata. Ada persoalan sistemik yang memungkinkan penyalahgunaan wewenang terus terjadi. Jabatan yang semestinya menjadi amanah berubah menjadi kesempatan untuk mengumpulkan kekayaan.

Kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab, melainkan sebagai hak istimewa yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Ketika budaya semacam ini tumbuh tanpa pengawasan yang kuat, korupsi berkembang menjadi kebiasaan yang sulit diberantas.

Ironi semakin terasa ketika rakyat yang setiap hari bekerja keras justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka membayar pajak, menaati aturan, dan berharap pemerintah mengelola setiap rupiah dengan penuh tanggung jawab. Akan tetapi, harapan itu sering kandas ketika dana publik berubah menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang. Jalan yang rusak, sekolah yang tidak layak, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, hingga berbagai pelayanan publik yang buruk sering kali merupakan akibat dari anggaran yang bocor karena praktik korupsi. Pada akhirnya, rakyat dipaksa membayar dua kali: melalui pajak yang mereka setor dan melalui pelayanan yang tidak pernah mereka terima secara maksimal.

Pada kondisi seperti itu, muncul ungkapan yang terdengar keras tetapi mencerminkan kekecewaan yang mendalam, yaitu "Negeri Para Penyamun". Istilah ini bukan ditujukan kepada seluruh warga negeri, melainkan sebagai kritik terhadap mereka yang menggunakan jabatan untuk merampas hak masyarakat. Seorang penyamun pada dasarnya mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Jika dahulu penyamun menghadang orang di jalan dengan senjata, kini sebagian melakukannya melalui penyalahgunaan kewenangan, manipulasi anggaran, suap, atau berbagai bentuk korupsi lainnya. Cara yang digunakan adalah menguras habis tanpa sisa.

Penindakan memang penting, tetapi tidak akan pernah menyelesaikan persoalan apabila sistem yang melahirkan korupsi tidak diperbaiki. Transparansi dalam pengelolaan anggaran, pengawasan yang efektif, perlindungan terhadap pelapor penyimpangan, serta penegakan hukum yang independen harus menjadi prioritas. Jabatan publik harus dipahami sebagai amanah yang dipertanggungjawabkan kepada rakyat, bukan sebagai fasilitas untuk memperkaya diri.

Sebuah negeri tidak akan kehilangan kehormatannya karena keterbatasan sumber daya atau tantangan ekonomi. Kehormatan sebuah bangsa justru runtuh ketika kejujuran kehilangan nilai, hukum kehilangan wibawa, dan kekuasaan berubah menjadi alat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Selama jabatan diperlakukan sebagai ladang rampasan, selama amanah diperdagangkan demi kepentingan sempit, dan selama korupsi dianggap sebagai kebiasaan yang dapat dimaklumi, sebutan "Negeri Para Penyamun" akan terus menjadi kritik yang relevan.

Sebaliknya, jika integritas benar-benar dijunjung, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kepentingan rakyat ditempatkan di atas segala kepentingan pribadi, maka julukan yang menyakitkan itu perlahan akan kehilangan maknanya, digantikan oleh harapan bahwa keadilan masih memiliki tempat di negeri yang pernah bercita-cita menjadi rumah yang bermartabat bagi seluruh rakyatnya.

*Guru Besar Universitas Malahayati

What's Your Reaction?

Like Like 1
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User