Tenaga Honore K2 yang Lulus Tes Terima SK CPNSD

Gubernur Rdho Ficardo serahkan SK CPNSD, di Balai Keratun, Selasa (27/1). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo hari ini (27/1) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan CPNSD Formasi Tenaga Honorer Kat...

Tenaga Honore K2 yang Lulus Tes Terima SK CPNSD
Gubernur Rdho Ficardo serahkan SK CPNSD, di Balai Keratun, Selasa (27/1).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo hari ini (27/1) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan CPNSD Formasi Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemprov Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun.

Penerima SK CPNSD dari kategori tersebut sebanyak 54 orang. Perinciannya:  7 orang golongnl III, 37 orang golonga II, dan 10 orang golongan I.

Dari 79 orang yang mengikuti seleksi, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 orang dan 22 orang lainnya masih dalam proses.

Ke-54 CPNSD itu tersebar di sejumlah SKPD. Yakni 2 orang di Dinas Kesehatan, 2 orang PU Pengairan, 8 orang Dispenda,24 orang Satpol PP, 3 orang Biro Umum,3 orang Dinas Pertanian, 2 orang Badan Perwakilan,1 orang Sekretaruat DPRD, 2 orang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 2 orang Dinas Sosial, 1 orang Biro Otonomi Daerah, 2 orang Dinas Kelautan, 1 orang Biro Tapum dan 1 orang Biro Keuangan.

Pengangkatan tersebut ditetapkan dengan SK Gubernur Lampung No.821.3/4573/II.10/2014 dan No 821.3/4574/II.10/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 di lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2014.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi menjadi CPNS berdasarkan UU ASN no. 5 tahun 2014 dapat mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“CPNSD yang baru diharapkan dapat menunjukkan kinerjanya dan disiplin yang jauh lebih baik lagi. Diharapkan CPNSD juga bekerja dengan jujur, dedikasi dan tanggungjawab, menjalin kesetiakawanan dan solidaritas dengan sesama ASN serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum,” katanya.