Tangani Soal Isu Pengondisian Proyek, Ini yang Telah Dilakukan Inspektorat Lampung Utara

Sep 01, 2026 - 12:01
0 21
Tangani Soal Isu Pengondisian Proyek, Ini yang Telah Dilakukan Inspektorat Lampung Utara

Teraslampung.com, Kotabumi--Inspektorat Lampung Utara masih memroses dugaan pengondisian proyek di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru). Saat ini prosesnya baru sebatas pengumpulan data.

"Masih dalam proses pengumpulan data," kata Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir, Selasa (1/9/2026).

Lantaran masih dalam tahapan pengumpulan data, pihaknya tak berani menyebutkan apakah isu pengondisian tersebut hanyalah hoax saja atau sebuah fakta. Data yang mereka kumpulkan tersebut hasil dari koordinasi dengan Disperkimciptaru dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Sebelum ke arah sana, data yang dikumpulkan harus diverifikasi terlebih dulu.

"Setelah rampung, baru kami bisa menyimpulkan," jelasnya.

Kabar mengenai adanya dugaan pengondisian proyek ini ramai dimuat oleh sejumlah media daring, Sebagaimana dilansir dari media-media tersebut, isu dugaan pengondisian ini pertama kali mencuat dalam grup Facebook yang beranggotakan puluhan ribu orang. 

Menyikapi isu miring yang menimpa dinasnya, Pelaksana Tugas Kepala Disperkimciptaru Lampung Utara, Dirgantara mempersilakan warganet untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika memang memiliki bukti kuat terkait hal ini. Langkah itu perlu dilakukan agar permasalahan tersebut dapat menjadi terang benderang.

"Ada data lengkap terkait masalah ini silahkan laporkan kepihak berwajib," kata dia dikutip dari salah satu media daring.

Terkait hal ini, DPRD Lampung Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi proses pengadaan barang dan Jasa yang disoal oleh warganet. Jika memang ditemukan pelanggaran, hendaknya diproses sesuai ketentuan.

"APH harus awasi proses pengadaannya," jelas Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto saat dimintai tanggapannya terkait isu dugaan pengondisian proyek di Disperkimciptaru.

Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar persoalan ini menjadi terang benderang. Dengan demikian, publik mendapat kepastian apakah isu liar itu hanya sekadar isu belaka atau justru sebaliknya.

"Proses pengadaan yang sesuai ketentuan menjadi kunci utama proyek pembangunan yang berkualitas," kata dia.

Feaby Handana

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User