Bedah 100 Rumah dan Bebaskan PBG, Program Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan Daerah Berprestasi
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung meraih penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan pemerintah kota dalam kategori Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan tersebut ditopang sejumlah kebijakan Pemkot Bandarlampung di sektor perumahan. Di antaranya pembebasan retribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk transaksi di bawah Rp80 juta, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah sederhana, serta program bedah rumah.
Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Kota Bandarlampung Muhaimin mengatakan ada dua program yang menjadi andalan instansinya, yakni bedah rumah dan penghapusan retribusi PBG untuk rumah subsidi.
“Alhamdulillah, dengan dua program tersebut ditambah dengan insentif BPHTB dari Bapenda, akhirnya Bunda (Wali Kota Eva Dwiana) atau Pemkot diberikan penghargaan dari pusat,” kata Muhaimin, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Muhaimin, sepanjang 2026 Pemkot Bandarlampung telah membedah 100 rumah warga. Program itu dipusatkan di kawasan pesisir yang masuk tiga kecamatan: Panjang, Bumi Waras, dan Telukbetung Timur.
Pemerintah kota mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk program tersebut.
“Yang kita fokuskan di kawasan pesisir yaitu di tiga kecamatan,” ujar dia.
Muhaimin mengatakan penerima bantuan bedah rumah diusulkan oleh camat atau lurah. Pemerintah kecamatan dan kelurahan dianggap mengetahui kondisi warga di wilayahnya.
Namun, tidak semua rumah dapat menerima program tersebut. Salah satu syaratnya adalah status kepemilikan tanah harus jelas.
“Minimal memiliki surat sporadik, lebih bagus lagi yang sudah bersertifikat,” kata Muhaimin.
Selain bedah rumah, Pemkot Bandarlampung menghapus retribusi PBG bagi pembangunan rumah sederhana. Kebijakan itu ditambah insentif BPHTB yang diberikan Badan Pendapatan Daerah.
Muhaimin menyebut kombinasi kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mendukung Program 3 Juta Rumah sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh hunian layak.
Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera menjadi pengakuan pemerintah pusat terhadap capaian tersebut.
Dandy Ibrahim
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)