Rp4,3 Miliar untuk 6,3 Hektare Lahan Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura: Saya Enggak Tahu Wajar atau Tidak

Aug 10, 2026 - 15:55
Updated: 2 hours ago
0 58
Rp4,3 Miliar untuk 6,3 Hektare Lahan Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura: Saya Enggak Tahu Wajar atau Tidak

Teraslampung.com, Kotabumi--Meskipun disebut-sebut telah membeli lahan Sekolah Rakyat (SR), namun Pemkab Lampung Utara tidak berani memastikan bahwa harga tanah yang dibeli itu termasuk wajar atau tidak.

"Nah, kalau wajar atau enggak wajar, saya enggak tahu ya," kata Ketua Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh belum lama ini.

Mat Soleh berdalih, penetapan mengenai besaran harga ini bukan kewenangan mereka. Kewenangannya ada di tangan Tim Appraisal (penilai) yang berasal dari pihak ketiga. Pihaknya tidak pernah mengintervensi mengenai harga yang akan ditetapkan oleh tim tersebut.

"Semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar," terangnya.

Ia menuturkan, lahan calon lokasi pembangunan SR dengan luas ±6,3 hektare itu dibeli seharga Rp4,3 miliar. Timbulnya angka sebesar itu dikarenakam Tim Appraisal menilai bahwa hitungan tanahnya tidak bisa diukur dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saja. Masih ada tolok ukur lainnya seperti Zona Nilai Tanah (ZNT).

Di samping itu, sejak tanah itu ditetapkan sebagai lokasi SR meskipun proses transaksi jual-beli belum dilakukan, namun tanah-tanah itu tidak boleh lagi dipergunakan oleh pemilik lahan. Tim penilai memperhitungkan hal itu ke dalam harga yang mereka tetapkan.

"Kalau diusahakan, berapa hasilnya. Itu juga dihitung oleh tim," kilahnya.

Pemilihan lahan di sana bukan tanpa alasan. Lokasi itu memang sengaja dipilih sebagai persiapan untuk pembangunan jangka panjang di masa mendatang. Kecamatan Blambanganpagar diproyeksikan akan menjadi pusat pembangunan di kemudian hari

"Harapannya seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara menilai pengadaan lahan Sekolah Rakyat di Desa Blambangan berpotensi menjadi bom waktu. Hal itu dikarenakan harga tanah tersebut terindikasi tidak wajar.

Menurut PGK, harga bagian tepi jalan lintas seperti jalan lintas di sana, per meternya hanya dihargai sekitar Rp27.000. Adapun untuk bagian dalam atau belakang, harga per meternya hanya Rp2.500. Jika pembeliannya menggunakan sistem hektare maka per hektarenya hanya sekitar Rp200-an juta saja.

Data yang didapatnya juga sejalan dengan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan kosong di sana. NJOP adalah harga rata-rata transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dihitung secara wajar. NJOP-nya hanya sebesar Rp27 ribu juga.

"Jadi, agak aneh saja jika pemkab membeli lahan 6,3 hektare dengan harga tembus Rp4,3 miliar," kata dia.

Di sisi lain, pemilik lahan, M. Noerullah Qomaruddin As menjelaskan, tanahnya dibeli karena ia memiliki kedekatan dengan bupati saat kampanye Pilkada.

Luas lahan yang dijualnya kepada pemkab mencapai ±6,3 hektare. Tanah seluas itu dibeli pemkab seharga Rp4,3 miliar. Gelontoran uang Rp4,3 miliar itu didapat dari hasil penjumlahan harga per meter tanahnya.

Meski begitu, harga per meter lahannya tidak sama. Bagian depan, per meternya seharga Rp328 ribu. Adapun bagian dalamnya berkisar Rp17 ribu-Rp160 ribu per meternya. Perbedaan harga itu dikarenakan lahanny terbagi dalam lima sertifikat.

Menurutnya, harga-harga itu bukan muncul darinya melainkan dari hasil penilaian tim appraisal (penilai) tanah. Namun, meski bukti kepemilikan lahan telah diserahkan, pembayaran tanahnya belum diterima. Pemkab menjanjikan pembayarannya pada bulan September mendatang.

Feaby Handana

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User