Dinilai Terlalu Mahal, Pemkab Lampung Utara Diminta Batalkan Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat

Aug 06, 2026 - 14:57
0 50
Dinilai Terlalu Mahal, Pemkab Lampung Utara Diminta Batalkan Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat
Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi

Teraslampung.com, Kotabumi--Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara menilai pengadaan lahan Sekolah Rakyat di Desa Blambangan berpotensi menjadi bom waktu. Hal itu dikarenakan harga tanah tersebut terindikasi tidak wajar.

"Hasil penelusuran kami di lapangan, sepertinya harga jual tanah per meternya di sana tidak segitu," kata Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi, Kamis (6/8/2026).

Exsadi menyatakan, memang terdapat perbedaan harga untuk tanah bagian tepi jalan, dan bagian dalam. Namun, tetap saja harganya tidak melambung setinggi itu. Untuk bagian tepi jalan lintas seperti jalan lintas di sana, per meternya dihargai sekitar Rp27.000. Adapun untuk bagian dalam atau belakang, harga per meternya hanya Rp2.500. 

"Kalau per hektare, harganya hanya sekitar Rp200-an juta saja," terangnya.

Data yang didapatnya juga sejalan dengan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan kosong di sana. NJOP adalah harga rata-rata transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dihitung secara wajar. NJOP-nya hanya sebesar Rp27 ribu juga.

"Jadi, agak aneh saja jika pemkab membeli lahan 6,3 hektare dengan harga tembus Rp4,3 miliar," kata dia. 

Ia menyarankan, ada baiknya pemkab membatalkan saja transaksi pengadaan tanah itu. Celah itu masih terbuka dikarenakan pembayarannya baru sebatas uang muka. Namun, jika pemkab tetap berkeyakinan telah sesuai aturan, silakan saja dipertahankan dengan segala potensi risiko yang akan terjadi.

"Belum lagi, kenyamanan siswa-siswi SR jelas terganggu karena polusi udara akibat lokasinya diapit dua lapak onggok singkong," jelasnya.

Sebelumnya, teka-teki di balik terpilihnya tanah di Desa Blambangan, Lampung Utara sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) akhirnya terjawab. Alasannya diduga karena faktor kedekatan emosional pemilik lahan dengan kepala daerah di sana.

Lokasi SR Lampung Utara berada di Kecamatan Blambanganpagar dengan luas ±6,3 hektare. Untuk tanah seluas itu, pemkab harus merogoh kocek sebesar Rp4,3 miliar.

"Iya. Bupati kan dekat dengan saya waktu awal-awal sebelum dilantik itu," kata pemilik lahan, M. Noerullah Qomaruddin As, Kamis (30/7/2026).

Ia menceritakan, luas lahan yang dijualnya kepada pemkab mencapai ±6,3 hektare. Tanah seluas itu dibeli pemkab seharga Rp4,3 miliar. Gelontoran uang Rp4,3 miliar itu didapat dari hasil penjumlahan harga per meter tanahnya. 

Meski begitu, harga per meter lahannya tidak sama. Bagian depan, per meternya seharga Rp328 ribu. Adapun bagian dalamnya berkisar Rp17 ribu-Rp160 ribu per meternya. Perbedaan harga itu dikarenakan lahanny terbagi dalam lima sertifikat.

Menurutnya, harga-harga itu bukan muncul darinya melainkan dari hasil penilaian tim appraisal (penilai) tanah. Namun, meski bukti kepemilikan lahan telah diserahkan, pembayaran tanahnya belum diterima. Pemkab menjanjikan pembayarannya pada bulan September mendatang. 

"Belum. Baru tanda jadi saja," terangnya.

Feaby Handana

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User