Sopir Angkot Tersangka Begal Bantah Todongkan Senjata Tajam
Zainal Asikin/Teraslampung.com Eki Darsono saat disuruh memperakan cara membegal korbanya,Rabu (17/2/2016). BANDARLAMPUNG – Tersangka begal, Eki Darsono (18) mengakui, ia telah melakukan pembegalan sepeda motor milik korban Raffi. &nbs...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Eki Darsono saat disuruh memperakan cara membegal korbanya,Rabu (17/2/2016). |
BANDARLAMPUNG – Tersangka begal, Eki Darsono (18) mengakui, ia telah melakukan pembegalan sepeda motor milik korban Raffi. Eki mengaku, saat melakukan aksinya, ia tidak menodongkan senjata tajam ia hanya menyikut korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
Ia datang bersama temannya RD, lalu menghampiri korban yang sedang nongkrong bersama temannya. Di tempat itu, ia sok kenal dan menegur korban. Ia dan korban kemudian ngobrol.
“Lalu saya korban diantarkan beli minuman ringan. Ia mau. Saya dan korban pergi pakai sepeda motor korban. Saya berada di depan, memboncengkan dia,” kata Eki di hadapan petugas dan awak media, Rabu (17/2/2016).
SIMAK: Pura-Pura Kenal, Eki Begal Sepeda Motor Rafi
Di tengah jalan, kata Eki, kemudian ia menyikut korban sampai korban terjatuh dari sepeda motor. Setelah korban terjatuh, Ia langsung pergi meninggalkan korban dan membawa kabur sepeda motor korban.
“Saat itu teman saya RD (buron), saya tinggal bersama teman korban. Kalau yang ambil handphon teman korban, itu RD bukan saya. Tapi saya tidak tahu di manq RD sekarang,”ungkapnya.
Tekab 308 Polresta Bandarlampung, menangkap Eki Darsono pelaku pembegalan sepeda motor, saat mengendarai angkot di daerah Gedong Air, Kemiling, pada Senin (15/2/2016) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA: “Nyambi” Jadi Begal,Sopir Angkot Tanjungkarang-Kemiling Ditembak Polisi
Saat ditangkap, Eki berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Petugas terpaksa melumpuhkan Eki, dengan timah panas di kakinya. Dari tangan tersangka, disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat kendaraan milik korban dan satu unit motor Honda Vario warna merah BE 8372 AX milik tersangka.
BACA JUGA: Uang Hasil Pembegalan Dipakai Eki untuk Foya-foya







