Modus Pura-Pura Kenal, Eki Begal Motor Rafi

Zainal Asikin/teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Eki Darsono,sopir angkot yang melakukan pembegalan sepeda motor, melakukan aksi pembegalan dengan modus pura-pura kenal dengan ca...

Modus Pura-Pura Kenal, Eki Begal Motor Rafi

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Eki Darsono,sopir angkot yang melakukan pembegalan sepeda motor, melakukan aksi pembegalan dengan modus pura-pura kenal dengan calon korbannya.

“Eki dan RD (DPO) pergi menju ke daerah Perumahan Citra Garden, lalu Kedua tersangka melihat korban Raffi saat sedang nongkrong bersama temannya. Eki dan RD, menghampiri korban dan berpura-pura mengenal korban,”kata Dery kepada wartawan, Rabu (17/2/2016).

Dery mengutarakan, mereka kemudian mengobrol. Tak lama kemudian, Eki meminta dengan korban untuk diantarkan membeli minuman ringan ke suatu tempat. Sementara temannya RD, tetap tinggal bersama teman korban. Ditengah perjalanan, Eki langsung menodong korban pakai senjata tajam.

“Eki menyuruh korban Raffi untuk turun dari sepeda motor. Lalu Eki meninggalkan korban di tengah jalan dan membawa kabur sepeda motor milik korban,”terangnya.

Dikatakannya, petugas saat ini masih mencari keberadaan RD teman Eki, RD diduga menodong teman korban dan mengambil satu unit telephon genggam.

Tekab 308 Polresta Bandarlampung, menangkap Eki Darsono saat mengendarai angkot di daerah Gedong Air, Kemiling, pada Senin (15/2/2016) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Eki merupakan salah satu pelaku pembegalan sepeda motor, milik korban Raffi warga Telukbetung Utara. Saat ditangkap, Eki berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Petugas terpaksa melumpuhkan Eki, dengan timah panas di kakinya.

Dari tangan tersangka, disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat kendaraan milik korban dan satu unit motor Honda Vario warna merah BE 8372 AX milik tersangka.