Serang Polisi dengan Pisau, Residivis Curanmor Ambruk Ditembak
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perum Puri Dwika di Jalan Darusalam Gang Masjid, Kelurahan Langkapura,...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perum Puri Dwika di Jalan Darusalam Gang Masjid, Kelurahan Langkapura, Kamis (20/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas, karena berusaha menyerang petugas dengan pisau saat akan ditangkap.
Tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Romansa (25) warga Jalan Dr Setia Budi Kampung 14, Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap Romansa saat akan membawa kabur sepeda motor curian milik korban Vido diparkiran Masjid di Perum Puri Dwika Jalan Darusalam, Gang Masjid, Kelurahan Langkapura.
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena ada perlawanan berusaha menyerang petugas dengan sebilah pisau,”ujarnya, Jumat (21/4/2017).
Karena sudah ada perlawanan, kata Harto, petugas melepaskan tembakan di kedua kaki Roman dengan timah panas. Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti hasil curian satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BE 3474 JB, kunci letter T dan sebilah pisau.
“Tersangka Romansa ini, merupakan residivis kasus yang sama (curanmor) pada tahun 2010 silam,”ungkapnya.







