Polsek Sungkai Selatan Amankan Tersangka Begal
Feaby/Teraslampung.com Usman Opendi (16), tersangja p begal yang diamankan anggota Polsek Sungkai Selatan, Senin (28/12). Kotabumi--Anggota Kepolisian Sektor Sungkai Selatan, Lampung Utara mengamankan Usman Opendi (16), pelaku begal yang ber...
Feaby/Teraslampung.com
| Usman Opendi (16), tersangja p begal yang diamankan anggota Polsek Sungkai Selatan, Senin (28/12). |
Kotabumi--Anggota Kepolisian Sektor Sungkai Selatan, Lampung Utara mengamankan Usman Opendi (16), pelaku begal yang beroperasi di seputaran wilayah Sungkai Selatan, Senin (28/12).
Dari tangan warga Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah itu, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan dua butir peluru 9 mm aktif yang diselipkan di pinggang tersangka.
Menurut Kapolsek Sungkai Selatan, AKP. Bismark, tersangka Usman memang telah lama menjadi incaran pihaknya lantaran diduga pernah membegal motor di wilayah Kecamatan Sungkai Tengah. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai motor bersama rekannya, PI yang kini masih dalam pengejaran.
“Saat ditangkap, PI, rekan tersangka berhasil kabur. Sementara tersangka Usma dapat kami amankan lengkap dengan Senpi berikut amunisinya yang diselipkan pada pinggang tersangka,” kata dia, Selasa (28/12).
Berdasarkan pengakuan tersangka, Senpi itu bukan miliknya melainkan milik PI, rekannya yang kini masih dalam buruan pihaknya. Kendati begitu, tersangka telah mengaku pernah satu kali membegal motor di Desa Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun Penjara,” tegasnya.
Dihadapan penyidik, tersangka Usman mengaku dirinya terpaksa membegal dikarenakan tak mempunyai pekerjaan tetap. Ia juga mengatakan jika Senpi rakitan itu merupakan milik rekannya yang kini buron. “Ikut begal karena pening pak enggak punya kerjaan tetap,” kilah dia.







