Curi Sepeda Motor, Dua Pelajar Lampung Timur Ditangkap Polisi
Zainal Asikin/Teraslampung.com Dua pelajar SMA asal Lampung Timur tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan petugas Mapolresta Bandarlampung, Senin (28/12). BANDARLAMPUNG-Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial J...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Dua pelajar SMA asal Lampung Timur tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan petugas Mapolresta Bandarlampung, Senin (28/12). |
BANDARLAMPUNG-Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial JA (16) dan SF (16) keduanya warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, beberapa hari lalu. Polisi menangkap kedua tersangka, karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas pada saat dalam perjalanan pulang kerumahnya di daerah Jabung, Lampung Timur dengan membawa motor hasil curian milik korban Jaya Adha.
“Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkirkan di depan teras rumahnya di Jalan Pramuka, Rajabasa,”kata Dery kepada wartawan, Senin (28/12).
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy BE 5328 AX milik korban dan satu set kunci letter T, kunci tersebut yang dipakai kedua tersangka untuk membongkar kunci stang motor korban.



