Polisi Tunda Bawa Ibu Pembunuh Anak Kandung ke RSJ Lampung
Zainal Asikin|Teraslampung.com LAMPUNG SELATAN- – Penyidik Polsek Tanjungan, Lampungan Selatan menunda membawa Beti Silvia Ningsih (23), pelaku pembunuhan anaknya sendiri, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung untuk dilakukan Visum at Refertum (VeR...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN- – Penyidik Polsek Tanjungan, Lampungan Selatan menunda membawa Beti Silvia Ningsih (23), pelaku pembunuhan anaknya sendiri, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung untuk dilakukan Visum at Refertum (VeR). Penundaan dilakukan karena masih ada berkas yang masih harus dilengkapi.
“Ya rencana hari ini kami bawa pelaku Beti ke RSJ tertunda, karena masih ada berkas yang harus kami lengkapi, ” kata kepada teraslampung.com, Senin (17/4/2017).
Menurutnya, rencananya Selasa besok (18/4/2017) pagi, pihaknya akan membawa pelaku Beti ke sana (RSJ).
Diberitakan sebelumnya, seorang Ibu muda, Beti Selvia Ningsih (23) warga Dusun Rangai Barat, Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tega menghabisi nyawa anak kandungnya bernama Revan Adi Wijaya yang masih berusia satu tahun secara sadis di dalam rumahnya, pada Kamis (14/4/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Bocah nahas tak berdosa tersebut, tewas dengan luka menganga di leher akibat digorok dengan senjata tajam golok oleh ibunya. Namun belum diketahui penyebab pasti, Beti tega menghabisi nyawa putra kandungnya sendiri.
Peristiwa yang membuat geger Kampung nelayan Desa Rangai Tritunggal tersebut, kasusnya telah ditangani aparat kepolisian setempat dan ibu kandung korban, Beti diduga sebagai pelaku pembunuhan sudah diamankan di Mapolsek Tanjungan.







