Deklarasi Jayapura Serukan Komitmen Kebebasan dan Keberlanjutan Pers
Teraslampung.com, Jayapura — Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Komite Publisher Rights bersama komunitas pers Papua dan para pemangku kepentingan melahirkan “Deklarasi Jayapura” dalam rangkaian peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jayapura, Selasa, 5 Mei 2026.
Deklarasi tersebut merupakan hasil pertemuan para pemangku kepentingan yang digelar sehari sebelumnya. Forum itu dihadiri anggota komite, perwakilan Dewan Pers Indonesia, organisasi pers, jurnalis, perusahaan media, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua, hingga perwakilan Bappenas.
Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, mengatakan deklarasi itu memuat dua pokok utama, yakni komitmen menjaga keberlanjutan media serta menjamin kebebasan pers di tingkat lokal maupun nasional.
“Deklarasi Jayapura tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil setidaknya memuat dua substansi tersebut,” ujar Sasmito saat membacakan naskah deklarasi di Kantor Gubernur Papua.
Ia mendorong agar deklarasi tidak berhenti sebagai dokumen seremonial. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta komunitas pers diminta menindaklanjuti butir-butir kesepakatan tersebut demi memastikan ekosistem pers yang sehat.
Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menekankan pentingnya pengawalan implementasi. “Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Pers juga harus terus mengawal implementasinya,” kata dia.
Ketua Panitia WPFD 2026, Jean Bisay, menyebut rangkaian kegiatan selama peringatan hari kebebasan pers di Jayapura diharapkan memberi dampak langsung bagi jurnalis, khususnya di Papua. Sejumlah agenda digelar, mulai dari seminar nasional, lokakarya jurnalisme, pelatihan keamanan digital dan kecerdasan buatan, hingga bazar media.
“Kita berharap kegiatan ini meningkatkan profesionalisme jurnalis dan mendorong tindak lanjut rekomendasi terkait keberlanjutan dan kebebasan pers,” ujarnya.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menilai tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” sejalan dengan arah pembangunan daerahnya. Menurut dia, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kredibel, penguat literasi publik, dan pengawal transparansi.
“Momentum WPFD 2026 ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yakni transformasi Papua yang maju dan harmonis,” kata Fakhiri.
Ia menambahkan, kehadiran WPFD di Papua menegaskan bahwa kebebasan pers harus dirasakan merata di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah, kata dia, mengajak semua pihak memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik serta menjamin perlindungan terhadap jurnalis.
“Ini bagian dari komitmen terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat,” ujar dia.

