Pertama Kali dalam Sejarah, Kemendikbud-Masyarakat Sipil Kerja Bareng Garap Kebijakan Strategis Pendidikan
Hari terakhir Simposium Pendididikan ditandai dengan penyerahan hasil rekomandasi dari masyarakat sipil kepada Kementerian Pendidikan. Rabu (25/2) JAKARTA, Teraslampung.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat sejarah penti...
| Hari terakhir Simposium Pendididikan ditandai dengan penyerahan hasil rekomandasi dari masyarakat sipil kepada Kementerian Pendidikan. Rabu (25/2) |
JAKARTA, Teraslampung.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat sejarah penting terkait partisipasi pendidikan yang melibatkan rakyat. Untuk pertama kalinya, Kemendikbud mengajak perwakilan organisasi masyarakat sipil se-Indonesia turut erta dalam perbaikan kebijakan pendidikan di Indonesia secara langsung.
Ajakan itu diwujudkan dalam betntuk kolaborasi erat antara pemerintah dan rakyat melalui simposium pendidikan nasional. Dalam acara tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan jajaran pejabat tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bergabung bersama puluhan penggiat pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP), di Jakarta, 24-25 Februari 2015.
Simposium tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi penting bagi Kemendikbud untuk memperbaiki pelayanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia dan komitmen kedua belah pihak untuk bekerjasama mewujudkannya.
“Kolaborasi yang baru pertama kali terjadi ini merupakan salah satu cara mewujudkan pendidikan sebagai sebuah gerakan bersama.” kata Mendikbud Anies Baswedan,dalam pidato pembukaan simposium pendidikan, Selasa (24/2).
Terkait dengan tata kelola pemerintahan, praktik keterbukaan dan pelibatan publik ini juga dapat memfasilitasi implementasi kebijakan yang diambil oleh Kementerian. “Partisipasi publik di berbagai tingkat – nasional dan daerah – akan meningkatkan akuntabilitas dan membantu memastikan bahwa keputusan kebijakan yang diambil memang berdasarkan kebutuhan.”
Enam isu strategis yang didiskusikan secara paralel oleh enam kelompok pemerintah dan non-pemerintah membuahkan sejumlah rekomendasi penting antara lain akses dan keterjangkauan sekolah, anggaran pendidikan dasar gratis, revitalisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, mutu dan kurikulum pendidikan, peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, serta penataan dan pemerataan guru.
“Partisipasi publik aktif untuk menangkap masukan-masukan maupun melakukan pemantauan terhadap pelayanan negara yang merupakan wujud penguatan akuntabilitas negara, harus menjadi bagian dari standar tata kelola pemerintahan,” kata Kangsure Suroto, perwakilan dari KMSTP. Kebijakan yang diambil, jika dikonsultasikan kepada publik secara terbuka, maka dapat menekan konflik pada tahap implementasi. Kami, masyarakat sipil, sangat mengapresiasi terobosan Pak Menteri dalam mendorong partisipasi publik dalam proses kebijakan pendidikan,”kata dia.
Kemendikbud dan KMSTP menyepakati beberapa hal dan rekomendasi penting yang akan ditindaklanjuti dan dikawal bersama, antara lain: Pertama, membuat Rancangan Peraturan Pemerintah terkait penataan dan pemerataan guru untuk memastikan keselarasan antara kebutuhan, rekrutmen, dan pendistribusian guru.
Kedua, memprioritaskan pembentukan Dewan Pendidikan Nasional dan merevisi Peraturan Pemerintah No. 17/2010 untuk merevitalisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam rangka pengawasan dan perencanaan pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel.
Ketiga, mengembangkan mekanisme untuk memastikan bahwa sertifikasi guru bertujuan murni untuk peningkatan mutu guru dan bukan difungsikan sebagai mekanisme peningkatan kesejahteraan guru, serta membuat kerangka pengembangan kompetensi guru.
Simposium pendidikan nasional ini merupakan rangkaian acara tiga hari yang dimulai dengan pertemuan akbar koalisi masyarakat sipil se-Indonesia untuk membahas isu terpenting bidang pendidikan, dan diakhiri dengan kesepakatan bersama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan di Jakarta, 25 Februari 2015.
Simposium pendidikan nasional terselenggara atas dukungan dari USAID/Program Representasi, sebuah program tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). ProRep bertujuan untuk menghubungkan warga, akademisi, dan pembuat kebijakan demi terwujudnya keterwakilan efektif dan kebijakan publik yang pro-rakyat di Indonesia.
Dandy Ibrahim/Rl





