Soal Rekomendasi DPRD Terkait Perumahan Guru, Dinas Pendidikan Lampung Utara Lakukan Inventarisasi

Soal Rekomendasi DPRD Terkait Perumahan Guru, Dinas Pendidikan Lampung Utara Lakukan Inventarisasi
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno

Teraslampung.com, Kotabumi--Dinas Pendidikan Lampung Utara akan melakukan inventarisasi aset perumahan guru yang mereka miliki. Langkah ini sebagai respons dari rekomendasi yang disampaikan oleh pihak legislatif belum lama ini.

"Secepatnya akan dilakukan inventarisasi aset perumahan guru," jelas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, Kamis (30/4/2026).

Tujuan inventarisasi ini tak lain untuk memastikan kondisi terkini perumahan guru tersebut dan status para penghuninya apakah sesuai peruntukannya atau sebaliknya. Hal itu dikarenakan perumahan-perumahan yang disediakan memang untuk tenaga pendidik atau guru. 

"Dugaan adanya ketidaksesuaian peruntukannya inilah yang direkomendasikan oleh pihak legislatif," kata dia.

Meski begitu, Sukatno mengatakan, belum dapat memastikan berapa jumlah riil unit perumahan yang mereka miliki termasuk bagaimana sistem pemanfaatan rumah yang diterapkan oleh pemkab itu kepada para penghuninya selama ini.

"Yang lebih mengetahui hal ini dan detil jumlah unitnya adalah Bidang Aset Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)" terangnya.

Pada Rabu (22/4/2026), terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara tahun 2025, pihak Panitia Kerja (Panja) DPRD Lampung Utara terhadap memberikan sebelas rekomendasi kepada bupati. Salah satu di antaranya mengenai perumahan sekolah atau guru yang harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Bukannya sebaliknya.

Feaby Handana