Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Pertemuan Awal BPK, Tekankan Akuntabilitas Keuangan

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Pertemuan Awal BPK, Tekankan Akuntabilitas Keuangan

Teraslampung.com, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri pertemuan awal (entry meeting) pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Pertemuan ini menjadi tahap awal pemeriksaan LKPD 2025 untuk Wilayah V yang mencakup sejumlah provinsi di Sumatera dan Jawa. Dalam forum tersebut, BPK memaparkan ruang lingkup, metodologi, serta fokus pemeriksaan keuangan daerah. Kegiatan juga diikuti secara daring.

Giri Akbar yang mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V menegaskan peran DPRD dalam fungsi pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyebut pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“DPRD mendukung penuh proses pemeriksaan BPK dan mendorong pemerintah daerah kooperatif dalam penyediaan data selama audit,” kata dia.

Ia menambahkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh menjadi tujuan akhir. Menurut dia, yang lebih penting adalah perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.

Sementara itu, kehadiran Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pertemuan ini dipimpin Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda, para gubernur, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V.

Melalui kegiatan ini, BPK berharap seluruh entitas pemeriksaan dapat kooperatif selama proses audit berlangsung, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel serta mendorong praktik tata kelola pemerintahan yang baik.