Alokasi Anggaran Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Lampung Utara Tidak Jelas

Alokasi Anggaran Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Lampung Utara Tidak Jelas
Kantor Dinas Perkim Lampung Utara

Teraslampung.com, Kotabumi--Berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk pengadaan tanah calon lokasi sekolah rakyat (SR) di Lampung Utara hingga kini masih belum jelas. Sebab, masih menunggu hasil penilaian tim appraisal (penilai) yang sampai saat ini belum bekerja.

"Pemkab belum anggarkan untuk pengadaannya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara, Dirgantara, Selasa (28/4/2026).

Kendati belum mengalokasikan anggaran, namun calon lokasi pembangunan SR telah mereka kantongi. Lokasinya berada di tepi Jalan Lintas Tengah Sumatera, Blambanganpagar. Luas tanah yang akan dibeli mencapai sekitar 6,8 hektare.

"Lokasi itu dipilih oleh Dinas Sosial Lampung Utara pada Maret 2025," jelasnya.

Ia mengatakan, pengadaan tanah untuk calon SR masih terus berproses. Saat ini, tahapannya masih dikerjakan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Lampung Utara. Setelah rampung, barulah tim appraisal pengadaan tanah dapat melakukan penilaian harga tanah yang akan dibeli.

"Kalau sudah didapat barulah pemkab bisa mengalokasikan anggaran pengadaannya," kata dia.

Dirgantara menuturkan, sejatinya kewenangan untuk pengadaan tanah di atas 5 hektare bukanlah kewenangan mereka melainkan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, kewenangan itu telah dilimpahkan mereka usa pemkab berkirim surat untuk bisa melakukan pengadaan itu sendiri.

"Targetny, pengadaa tanah itu rampung pada tahun ini juga," terangnya.

Sebelumnya, Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara sempat menyoroti ketidakjelasan mengenai alokasi anggaran pengadaan tanah sekolah rakyat berikut calon lokasinya. Sorotan itu menjadi satu dari sebelas rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) kinerja bupati tahun 2025.

Feaby Handana