Pemkot Bandarlampung serahkan bantuan kepada 74 Warga yang Terkena Musibah
Teraslampung.com -- Pemkot Bandarlampung kembali menyerahkan bantuan kepada 74 orang warga korban kebakaran, puting beliung, tanah longsor dengan total bantuan sebesar Rp125,5 juta
Penyerahan bantuan dilakukan Walikota Eva Dwiana kepada warga terdampak di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai III, Kantor Pemkot Bandarlampung, Kamis, 13 November 2025.
“Bantuan ini mudah-mudahan bisa membantu perbaikan rumah-rumah yang terkena musibah,” ujar Walikota Eva Dwiana.
Kepada warga yang menerima bantuan, Eva Dwiana menyampaikan informasi bahwa Pemkot akan memberikan bantuan pendidikan bagi warganya yang tidak bersekolah.
“Yang dulunya tidak sekolah dan sekarang sudah berusia 17 tahun misalnya, kami akan memberikan bantuan pendidikan untuk anak-anak yang dulunya putus sekolah,” jelasnya.
“Kami akan membantu anak-anak itu dengan cara ikut kejar paket A, B dan C. Caranya, kalau ada anak yang putus sekolah dan mau ikut kejar paket bisa lapor ke camat setempat,” tambahnya.
Sebelum menyerahkan bantuan kepada 74 warga terdampak musibah, Walikota Eva Dwiana menyempatkan untuk berbincang dengan warga yang akan mendapat bantuan. Obrolan Eva Dwiana dengan warga seperti menanyakan usia, pekerjaan dan keluarga
Dari 74 orang warga yang menerima bantuan sosial terpilih 5 orang usia diatas 70 tahun mendapat bantuan umroh gratis yang dibiayai oleh Pemkot Bandarlampung.
“Tahun 2025 yang diberangkatkan umroh sebanyak 1.500 orang. Untuk tahun depan kita akan tambah menjadi 2.000 orang,” kata Walikota Eva Dwiana.
Sementara, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Santoso menjelaskan, bantuan sosial yang diserahkan kepada 74 orang warga Kota Bandarlampung yang terkena musibah.
“Rinciannya, bantuan korban kebakaran 3 orang sebesar Rp14 juta, puting beliung dan angin kencang 55 orang dengan total bantuan Rp70 juta. Korban banjir 2 orang dibantu Rp2,5 juta, tanah longsor dan tertimpa pohon roboh 13 orang bantuan sebesar Rp29 juta serta biaya pengobatan bagi 1 orang Rp10 juta, jadi total Rp125,5 juta,” jelasnya.
Dandy Ibrahim













