Pemkab Lampung Selatan Uji Coba Halo Lamsel, Aduan Warga Dipantau Langsung Bupati
Teraslampung.com, Kalianda — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mematangkan layanan digital Halo Lamsel untuk mempercepat penanganan permohonan layanan dan pengaduan masyarakat. Sistem ini sedang diuji sebelum diluncurkan secara resmi.
Pengembangan Halo Lamsel dibahas dalam rapat koordinasi mingguan Pemkab Lampung Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 29 Juni 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan Hendry Kurniawan mengatakan Halo Lamsel sudah dapat digunakan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0821-2880-0800.
Laporan warga yang masuk melalui kanal tersebut akan tercatat dalam sistem dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan menangani persoalan tersebut.
“Seluruh laporan yang diterima akan langsung terintegrasi ke dalam sistem Halo Lamsel dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait,” kata Hendry dalam rapat tersebut.
Pemkab Lampung Selatan mengklaim sistem ini tidak hanya dirancang sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai alat untuk memantau tindak lanjut laporan masyarakat. Perkembangan setiap laporan dapat dipantau oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Sekretaris Daerah, dan para asisten.
Pemantauan itu diharapkan mendorong perangkat daerah tidak berhenti pada menerima laporan, tetapi memastikan persoalan warga ditangani sesuai kewenangan.
Diskominfo Lampung Selatan akan menggelar uji coba tahap kedua sebelum Halo Lamsel diluncurkan secara resmi. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan selama masa uji coba.
Masukan tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan fitur dan mekanisme layanan agar Halo Lamsel dapat berfungsi sebagai kanal pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sistem tersebut, Pemkab Lampung Selatan menargetkan pengaduan masyarakat tidak lagi berhenti di meja birokrasi, melainkan dapat dilacak proses dan hasil penanganannya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)