Pembunuhan Leman: Tersangka Bantah Ikut Pukul Korban
Zainal Asikin/teraslampung.com Tersangka Agung Refli dalam rekonstruksi pembunuhan Leman, Selasa (19/1/2016). BANDARLAMPUNG- Tersangka pengroyokan dan pembunuhan, Agung Refli sempat membantah kepada penyidik, bahwa dirinya tidak ikut melakuk...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Tersangka Agung Refli dalam rekonstruksi pembunuhan Leman, Selasa (19/1/2016). |
BANDARLAMPUNG- Tersangka pengroyokan dan pembunuhan, Agung Refli sempat membantah kepada penyidik, bahwa dirinya tidak ikut melakukan pemukulan terhadap korban Sulaiman alias Leman saat dilakukan gelar rekontruksi di halaman Mapolresta Bandarlampung, Selasa (19/1/2016) sore.
Saat diminta penyidik Polsekta Panjang untuk meragakan adegan pemukulan terhadap korban Sulaimann Agung membantah dan mengelak. Menurut Agung, saat kejadian itu, dirinya tidak sama sekali memukul korban saat korban terlibat pertengkaran mulut dengan temannya Ilham (DPO).
“Saya tidak pukul korban pak, tapi yang memukul korban itu teman saya Ilham. Saya hanya diatas motor, melihat korban dan Ilham bertengkar,”katanya.
Bantahan tersangka Agung, membuat penyidik memanggil saksi Novi Amriansyah. Ketika Novi ditanyakan oleh penyidik, Novi mengatakan,dirinya menyaksikan korban terlibat perkelahian dengan tersangka Ilham dan Agung. Namun dirinya tidak memastikan, Agung memukul korban.
“Saya memang melihat korban dan kedua tersangka itu berantem di Jalan Yos Sudarso, tapi saya tidak begitu melihat jelas ada pemukulan Agung kepada korban atau tidak,”kata Novi.
Selanjutnya, pennyidik melanjutkan kembali gelar rekontruksi tersebut sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Didalam BAP itu, tersangka Agung maupun saksi Novi menyatakan, bahwa Agung ikut memukuli korban Sulaiman sebelum tewas ditusuk tersangka Ilham didepan Masjid Jami’ Nurussa’adah di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Senin (30/11/2015) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
BACA: Polisi Selidiki Pelaku Penusukan Leman Hingga Tewas
Pantauan teraslampung.com, dalam gelar rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan tersangka Agung Refli. Sementara untuk tersangka utama, Ilham yang menusuk korban hingga tewas belum tertangkap (DPO) dan perannya digantikan oleh petugas.
Polisi juga menghadirkan dua orang saksi, yakni Novi Amriansyah dan Joko Setiono. Kedua saksi itu, yang berada di lokasi kejadian melihat kedua pelaku memukuli Leman lalu menusuk korban hingga tewas. Pada gelar rekonstruksi tersebut, disaksikan juga oleh tiga orang petugas dari Kejaksaan Tinggi Lampung.







