Operasi Cempaka Krakatau, Polres Lamsel Amankan 32 Tersangka
TERASLAMPUNG.COM — Dalam kurun 14 hari (16-29 Oktober 2018), Polres Lampung Selatan dan jajarannya mengamankan 32 tersangka melalui Operasi Cempaka Krakatau. “Mereka terlibat dalam 18 kasus. Antara lain premanisme, judi koprok, pencurian...

TERASLAMPUNG.COM — Dalam kurun 14 hari (16-29 Oktober 2018), Polres Lampung Selatan dan jajarannya mengamankan 32 tersangka melalui Operasi Cempaka Krakatau.
“Mereka terlibat dalam 18 kasus. Antara lain premanisme, judi koprok, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), sabung ayam, dan lainnya,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Syarhan S.IK dalam ekspos kasus di Mapolres Lamsel, Selasa (6/11/2018).
Menurutnya, Operasi Cempaka Krakatau digelar untuk mengurangi tindak pidana kriminal yang ada di masyarakat.
“Kami berharap perkara penyakit masyarakat (pekat), premanisme, curas, dan lain-lain bisa berkurang. Kalau masih ada lagi kita akan tindak/tangkap dan akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di KUHP,”katanya.
“Masyarakat jangan segan-segan melaporkan kepada polisi jika di lingkungannya ada tindakan kriminal atau melawan hukum,” harapnya.
Hendra