Kejagung Ambil Alih Penyidikan Tiga Kasus Korupsi, Status Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi
Teraslampung.com, Jakarta — Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan Krakatau Steel, PLTU PLN Batubara, serta Asabri dan Jiwasraya. Seiring pengambilalihan itu, status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto kembali sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan lembaganya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa penyidik senior untuk menangani perkara tersebut.
"Sudah dibentuk. Sejak diterbitkan tiga sprindik umum, segala kegiatan dan tindakan yang bersifat pro justitia telah beralih kepada penyidik kejaksaan," kata Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Anang, penerbitan sprindik merupakan tindak lanjut pengambilalihan penyidikan yang sebelumnya ditangani tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Sprindik bernomor 43 diterbitkan untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Krakatau Steel. Sprindik bernomor 44 menangani dugaan korupsi proyek PLTU PLN Batubara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia. Sementara sprindik bernomor 45 diterbitkan untuk penyidikan perkara Asabri dan Jiwasraya.
Dengan diterbitkannya sprindik baru oleh Kejaksaan Agung, status hukum Febrie Adriansyah dan Don Ritto tidak lagi sebagai tersangka sebagaimana penetapan sebelumnya oleh penyidik gabungan Polri, melainkan kembali berstatus saksi dalam proses penyidikan yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Anang belum menjelaskan apakah keduanya berpotensi kembali ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan seluruh proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)