Gerebek Industri Rumahan Pembuat Senpi Rakitan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Sita Barang Bukti
TERASLAMPUNG.COM, Lampung Tengah–Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, menggrebek industri rumahan pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. D...

TERASLAMPUNG.COM, Lampung Tengah–Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, menggrebek industri rumahan pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari penggrebekan itu, diamankan dua pelaku berikut barang bukti sejumlah peralatan yang digunakan oleh pelaku untuk membuat senpi rakitan.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami mengatakan, penggrebekan industri rumahan pembuatan senpi rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah ini dilakukan Selasa (29/9/2025) siang tadi sekira pukul 12.00 WIB.
“Dari penggrebekan itu, ada dua pelaku berinisial SK (53) dan HS (43) yang diamankan,”kata Dailami dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Selain kedua pelaku, kata Dailami, dari lokasi penggerebekan itu, turut disita sejumlah barang bukti berbagai macam peralatan yang digunakan pelaku untuk membuat suku cadang senpi rakitan.
Barang bukti yang disita diantaranya adalah 1 set alat bor listrik, 1 buah alat potong gerinda, 2 dua mata gerinda, 1 set alat las, 1 buah silinder peluru, 2 buah laras, 1 buah penarik, dan 5 buah per.
“Kasusnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lajut. Untuk kedua pelaku, dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak,”ujarnya
Menurutnya, pengungkapan kasus rumah yang dijadikan sebagai industri pembuatan senpi rakitan di Jalan Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar itu, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Kami menerima informasi ada sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi pembuatan senpi rakitan, dari informasi itu langsung ditindaklanjuti,”ungkapnya.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ia mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, mari kita jaga Lampung Tengah dan khususnya Terbanggi Besar tetap aman dan kondusif,”pungkasnya.
Zainal Asikin | Teraslampung.com