Tarik Ulur Bongkar Pasang Pejabat Lampung Utara Ternyata Karena Ini
Teraslampung.com, Kotabumi–Teka-teki mengenai penyebab lambannya proses bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara akhirnya terkuak. Semua itu diduga karena setiap proses pemindahan pegawai ASN saat ini harus terlebih dulu mendap...

Teraslampung.com, Kotabumi–Teka-teki mengenai penyebab lambannya proses bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara akhirnya terkuak. Semua itu diduga karena setiap proses pemindahan pegawai ASN saat ini harus terlebih dulu mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang harus dapat persetujuan dari BKN dulu baru bisa bongkar pasang pejabat dilakukan,” kata sumber terpercaya Teraslampung.com, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, sebelum mendapat persetujuan, daerah-daerah yang akan melakukan perombakan komposisi pejabat harus menyampaikan daftar nama pegawai ASN berikut jabatan yang akan ditempati melalui aplikasi integrated mutasi (I-Mut) Sistem Informasi ASN (SIASN). Kewajiban ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 tentang pemanfaatan aplikasi I-Mut SIASN. Surat itu diterbitkan pada tanggal 6 Juni 2024.
“Dalam setiap pengajuan, maksimalnya hanya 50 nama saja,” terangnya.
Nantinya, sistem dalam aplikasi yang akan memroses nama-nama yang diajukan tersebut. Sistem ini akan terhubung dengan SIASN. Sistem tersebut akan melakukan penilaian apakah nama-nama yang diajukan telah memenuhi persyaratan yang diharuskan.
Jika telah memenuhi persyaratan maka akan langsung diberikan persetujuan. Pun demikian, sebaliknya. Salah satu persyaratan itu di antaranya seorang baru dapat dipindahkan dari jabatannya jika telah menempati posisinya selama dua tahun terakhir.
“Meskipun maksimal pengajuannya 50 orang, tapi daerah bisa mengajukannya berulang kali,” kata dia.
Hal sama juga disampaikan oleh sumber lainnya. Kondisi inilah yang diperkirakannya proses bongkar pasang pejabat Lampung Utara terus molor. Di samping itu, ia juga menduga, Bupati Hamartoni ingin melakukan perombakan secara sekaligus. Bukan per 50 orang saja.
“Mungkin karena faktor-faktor itu proses Lampung Utara seolah lamban,” jelasnya.
Sebelumnya, proses bongkar pasang pejabat Lampung Utara hingga kini masih belum terealisasi. Padahal, tiga prkan sebelumnya, Bupati Hamartoni menyatakan, proses itu akan dilakukan dalam hitungan hari.
Kondisi ini secara tidak langsung berdampak kepada kondisi psikologis pejabat. Mereka menjadi tidak nyaman saat menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka. Semua itu dikarenakan mereka kehilangan motivasi.
Feaby Handana