Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Lampung Utara Berencana Lakukan Pinjaman Daerah Ratusan Miliar 

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Lampung Utara Berencana Lakukan Pinjaman Daerah Ratusan Miliar 

Teraslampung.com, Kotabumi--Setelah sempat malu-malu soal rencana pinjaman daerah, Pemkab Lampung Utara akhirnya mulai mengakui adanya rencana tersebut. Total pinjaman daerah yang akan diajukan berjumlah sekitar Rp150-an miliar. 

"Rencana pinjaman daerah itu disampaikan langsung oleh pak bupati hari ini kepada kami," kata Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal usai pertemuan tersebut di kantor legislatif, Senin (16/3/2026).

Pinjaman itu akan diajukan kembali kepada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Total pinjaman yang akan diajukan tersebut mencapai nilai Rp150 miliar. 

PT SMI sengaja dipilih karena bunga yang ditawarkan dalam pinjaman itu tergolong lebih rendah dari tempat pinjaman lainnya. Besaran bunganya hanya berada di angka 4 persen. 

"Nantinya, pinjaman itu akan digunakan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur daerah," jelas politisi asal Partai Gerindra itu.

Ditambahkan oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto bahwa selain untuk pembangunan infrastrktur seperti jalan dan lainnya, dana pinjaman in juga akan digunakan untuk pembangunan ruangan laboratorium rekam jantung di Rumah Sakit H.M.Ryacudu. Hal itu dikarenakan adanya bantuan peralatan rekam jantung yang diterima oleh pemkab.

"Kalau tidak ada ruangaannya, bantuan alat itu bisa mubazir," kata dia.

Ia kembali menuturkan, pada prinsipmya, pihaknya cenderung menyetujui rencana pinjaman tersebut sepanjang memang digunakana secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Ia memperkirakan, proses ini akan rampung pada bulan Juli mendatang.

"Mudah-mudahan, dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD mendatang, pinjamannya sudah dapat dicantumkan," jelasnya.

Pada Jumat (7/11/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok sempat menyatakan, rencana pinjaman daerah yang santer beredar baru sebatas wacana. Dengan demikian, keputusan akhir seputar jadi atau tidaknya pinjaman termasuk total pinjaman masih belum ada.

Ia beralasan, disebut masih sebatas wacana dikarenakan belum ada keputusan akhir apakah pinjaman daerah itu dikarenakan pembahasan mengenai rencana ini masih dalam pembahasan. Lantaran hal itulah pihaknya belum dapat memastikan apakah pinjaman itu jadi dilakukan, atau sebaliknya.

Pemkab Lampung Utara sendiri saat ini masih memiliki utang kepada PT SMI sekitar Rp28-an miliar. Puluhan miliar ini adalah sisa dari pinjaman mereka pada tahun 2022 lalu sebesar Rp122-an miliar. Kala itu, besaran bunga yang harus dibayar sebesar 5,6 persen.