Infrastruktur Membentuk Ruang, Identitas Membentuk Ingatan: Bandarlampung di Persimpangan Wajah Kota
Oleh Nico Purwanto*
Bandarlampung merupakan ibu kota Provinsi Lampung sekaligus salah satu pusat ekonomi, perdagangan, jasa, pendidikan, dan mobilitas utama di bagian selatan Sumatra. Dengan penduduk lebih dari satu juta jiwa, kota ini menjadi ruang bertemunya berbagai aktivitas dan kepentingan sekaligus simpul konektivitas antardaerah. Namun, di balik posisi tersebut, ada pertanyaan yang layak diajukan, apa yang langsung muncul dalam ingatan publik ketika nama Bandarlampung disebut?
Di media sosial, tidak jarang muncul penyebutan “Kota Lampung” untuk merujuk pada Bandarlampung. Penyebutan tersebut tentu tidak perlu dipersoalkan sebagai kesalahan bahasa. Yang menarik justru bagaimana nama “Lampung” masih lebih dominan daripada “Bandarlampung” dalam membentuk gambaran orang tentang wilayah ini. Bagi mereka yang belum pernah berkunjung, kata “Lampung” bisa saja masih menghadirkan bayangan tentang bentang alam yang luas, hutan dan perkebunan, perkampungan, atau bahkan gajah. Padahal, di dalam provinsi yang memiliki citra semacam itu terdapat Bandarlampung, sebuah kota yang telah berkembang menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, dan mobilitas. Bahkan dalam Global Cities Index 2026 yang dirilis Oxford Economics, Bandarlampung menempati peringkat 395 dari 1.000 kota dunia dan masuk dalam jajaran sepuluh kota Indonesia dengan peringkat tertinggi. Capaian tersebut tentu tidak terlepas dari proses pembangunan dan tata kelola yang berlangsung di tingkat kota, termasuk kinerja pemerintah daerah dalam mengembangkan Bandarlampung sebagai pusat aktivitas perkotaan. Artinya, Bandarlampung sesungguhnya memiliki banyak capaian yang layak diperkenalkan. Tantangannya adalah bagaimana capaian tersebut tidak berhenti sebagai indikator kinerja pemerintahan, tetapi ikut membentuk identitas kota yang dikenal dan diingat publik.
Persoalannya kemudian bukan lagi sekadar apakah Bandarlampung dikenal, melainkan dikenal sebagai kota seperti apa. Sebuah kota perlu memiliki karakter dan asosiasi tertentu yang membuat namanya mudah dibedakan dari wilayah lain dan melekat dalam ingatan publik. Ketika orang mendengar nama sebuah kota, idealnya ada gambaran, karakter, atau pengalaman tertentu yang ikut muncul di benak mereka.
Dalam kajian branding, kemampuan sebuah nama untuk muncul bersama asosiasi tertentu inilah yang dikenal sebagai brand recall. Bandar Lampung memiliki banyak hal yang dapat diasosiasikan dengannya, tetapi belum semuanya terangkai menjadi satu gambaran kota yang kuat dan konsisten dalam ingatan publik.
Dengan berbagai modal tersebut, pertanyaan berikutnya adalah, Bandarlampung ingin dikenali sebagai kota apa? Pilihannya sebenarnya cukup banyak. Bandarlampung dapat diposisikan sebagai kota perdagangan dan jasa, kota pendidikan, kota pesisir, gerbang menuju Sumatra, atau sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Sumatra. Tidak ada yang keliru dari pilihan-pilihan tersebut. Persoalannya adalah bagaimana berbagai karakter itu dirangkai menjadi positioning yang jelas, sehingga publik tidak hanya mengenal nama Bandarlampung, tetapi juga memiliki gambaran yang cukup kuat tentang kota seperti apa yang ada di balik nama tersebut.
Pilihan tersebut sebenarnya tidak harus saling meniadakan. Sebuah kota dapat memiliki lebih dari satu karakter sekaligus. Namun, dalam komunikasi kota, tetap dibutuhkan satu positioning yang cukup kuat untuk menjadi benang merah dari berbagai karakter tersebut. Tanpa itu, pesan tentang kota mudah terpecah ke dalam banyak narasi yang berdiri sendiri. Bandarlampung memiliki banyak hal untuk diceritakan, tetapi belum semuanya terangkai menjadi satu cerita utama yang membuat publik segera memahami kota seperti apa yang sedang diperkenalkan.
Salah satu cara agar positioning itu terlihat adalah melalui komunikasi visual pemerintah. Sebagai contoh, identitas HUT dan berbagai festival di kota ini kerap berganti-ganti dengan karakter visual yang berbeda dari satu momentum ke momentum lainnya. Kesinambungan yang dapat memperkuat satu identitas kota belum begitu terlihat.
Pada HUT ke-343 tahun 2025, misalnya, sempat muncul polemik terkait penggunaan elemen visual oleh event organizer (EO) yang disebut memiliki kemiripan dengan elemen desain sebuah media lokal. Persoalan tersebut berada pada ranah pekerjaan pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, bukan berarti pemerintah kota secara langsung melakukan penjiplakan. Namun, kejadian semacam ini tetap menunjukkan pentingnya pemerintah memiliki grand design identitas yang jelas sebelum sebuah kegiatan dieksekusi oleh EO. Keterlibatan pihak ketiga untuk mengurus kebutuhan teknis tentu merupakan hal yang wajar, tetapi arah identitas dan standar komunikasi kota tetap perlu ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah. Dengan begitu, EO dapat mengurus teknis pelaksanaan, sementara setiap elemen visual yang dihasilkan tetap berada dalam satu arah identitas Bandarlampung.
Komunikasi tentang kota juga tidak berhenti pada logo atau materi promosi. Baliho, media sosial, dokumentasi kegiatan, festival, ruang publik, hingga figur kepala daerah yang ditampilkan dalam berbagai kanal pemerintah ikut membentuk cara publik melihat sebuah kota. Ketika hal-hal tersebut terus diproduksi dan didistribusikan, pemerintah tidak hanya sedang menyampaikan program, tetapi juga membentuk citra tentang kota. Pemerintah bukan hanya mengelola kota, tetapi melalui komunikasinya ikut menentukan bagaimana kota tersebut dikenali. Di sinilah city branding turut berhubungan dengan political branding.
Persoalan berikutnya adalah bagaimana pemerintah dan kepala daerah ditampilkan dalam komunikasi publik. Dalam berbagai materi pemerintahan, figur wali kota sering kali hadir dengan seragam resmi kepala daerah lengkap dengan berbagai atributnya. Secara protokoler, tentu tidak ada persoalan dengan pilihan tersebut. Kehadiran figur kepala daerah dalam komunikasi pemerintah pun merupakan hal yang wajar. Yang penting adalah pesan yang disampaikan melalui representasi tersebut.
Jika Bandarlampung hendak dikenalkan sebagai kota yang modern, terbuka dan dinamis, serta menjadi pusat jasa, perdagangan, pendidikan, dan investasi, maka representasi kepala daerah juga dapat ditempatkan dalam suasana dan konteks yang mencerminkan karakter tersebut. Foto kepala daerah tidak hanya dapat menyampaikan pesan tentang pemerintahan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari cara memperkenalkan wajah Bandarlampung. Kota modern semestinya tidak hanya menampilkan siapa yang memimpinnya, tetapi juga menunjukkan kota seperti apa yang sedang dibangun.
Karena itu, city branding bukan sekadar keputusan teknis komunikasi. Ketika pemerintah menentukan cerita apa yang terus diproduksi, bagaimana kota direpresentasikan, serta karakter apa yang ingin dilekatkan pada kota, di dalamnya terdapat pilihan tentang Bandarlampung seperti apa yang hendak dikenali publik. City branding dengan demikian merupakan pilihan politik tentang kota seperti apa yang ingin diperkenalkan dan juga diwariskan.
Jejak seorang kepala daerah juga dapat melekat pada wajah kotanya. Pada masa Herman HN, pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian yang mudah dikenali dari memori pembangunan Bandarlampung. Pada periode Eva Dwiana, pertanyaannya bukan apakah jejak yang sama harus diulang, tetapi apa yang ingin ditinggalkan sebagai identitas kota.
Ada ruang besar untuk membangun warisan yang berbeda dan melekat dalam ingatan publik. Tidak selalu harus berupa pembangunan fisik. Warisan tersebut dapat dibangun melalui cara kota menampilkan dirinya secara konsisten, mulai dari komunikasi visual, penyelenggaraan kegiatan, representasi pemerintah, hingga cara Bandarlampung memperkenalkan dirinya kepada publik. Dengan cara itu, Bandarlampung tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga memiliki karakter dan identitas yang semakin mudah dikenali.
Infrastruktur membentuk ruang, identitas membentuk ingatan. Bandarlampung telah banyak berubah secara fisik. Tantangannya kini adalah membuat perubahan tersebut memiliki karakter dan identitas yang cukup kuat untuk dikenali jauh setelah sebuah periode kepemimpinan berakhir.
Bukankah seorang ibu semestinya mengenal anaknya dengan baik? Sebagai wali kota perempuan pertama, “Ibu” dari sebuah kota besar di Sumatra, Eva Dwiana punya ruang untuk mengenalkan “anak yang dibesarkannya” tidak hanya melalui wajah pemerintahannya, tetapi melalui karakter kota yang hidup dalam ingatan publik. Dengan begitu, ketika kelak wajahnya tak lagi memenuhi baliho-baliho pemerintah, identitas kota yang ia besarkan tetap dapat menjadi bagian dari rekam jejak kepemimpinannya yang dikenang publik.***
*Research Associate Ruang Cemara Indonesia
What's Your Reaction?
Like
1
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)