DPR RI Setujui Anggaran Rp 25 Miliar untuk Proyek Revitalisasi Dam Raman
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis didampingi Walikota Metro Lukman Hakim dan legislator Komisi V DPR RI dari PKS, Ir. Abdul Hakim memberikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi Dam Raman, Rabu (19/8/2015). METRO, Teraslampung....
METRO, Teraslampung.com – Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis menegaskan bahwa anggaran perbaikan Dam Raman di Kota Metro sebesar Rp25 miliar rupiah sudah disetujui beberapa pekan lalu. “Anggaran Rp25 miliar tersebut sudah diketok palu beberapa minggu lalu. Kemungkinan besar dana bisa ditambah jika ada orang DPR RI di Metro ini,” kata politisi Gerindra ini setengah bercanda, Rabu (19/8).
Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI hari ini disertai Wali Kota Lukman Hakim dan anggota Komisi V DPR RI asal Lampung yang juga mencalonkan diri dalam pilkada Kota Metro Abdul Hakim, di lokasi Dam Raman, kemudian dilanjutkan di titik pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Metro.
Menurut Kepala Balai Sumberdaya Air Lampung/Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Syafruddin, pengajuan anggaran untuk Dam Raman sebesar Rp25 miliar juga untuk membersihkan lokasi dam yang saat ini masih banyak dikeluhkan warga.
“Selain untuk pembangunan, kami perlu membersihkan eceng gondok, lumpur, dan saluran irigasi, Pak,” ujarnya.
Kusnan, selaku warga Metro turut pula menyatakan aspirasinya. “Dampak Dam Raman ini belum sepenuhnya kami rasakan. Terutama di musim kering seperti ini. Kemudian, alangkah baiknya jika Dam Raman ini juga bisa dijadikan tempat wisata, seperti yang pernah disampaikan Pak Abdul Hakim,” ujarnya.
Hal ini pun langsung direspons Ketua komisi V DPR RI. “Jika kami melakukan kunjungan kerja ke suatu daerah, maka sudah bisa dipastikan itu menjadi prioritas kerja kami,” pungkasnya. (R)





