Horeee! Rapel PNS Pemkot Bandarlampung Cair…

Zainal Asikin/Teraslampung.com Walikota Bandarlampung Herman HN menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karyadari Presiden RI, Rabu , 19 Agustus 2015. (Ilustrasi). BANDARLAMPUNG – Setelah sempat tidak ada kejelasan, akhirnya Rapel kenaik...

Horeee! Rapel PNS Pemkot Bandarlampung Cair…

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Walikota Bandarlampung Herman HN menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karyadari Presiden RI, Rabu , 19 Agustus 2015. (Ilustrasi).

BANDARLAMPUNG – Setelah sempat tidak ada kejelasan, akhirnya Rapel kenaikan gaji sebesar enam persen untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan segera cair. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat ditemui di Gedung Semergou, Rabu (19/8).

“Ya rapel selama enam bulan, mulai dari Januari-Juni 2015 ini akan segera kita bayarkan dalam bulan ini. Kalau kenaikan gajinya, kan sudah kita naikkan mulai bulan Juli kemarin. Yang jelas pasti kita bayarkan rapelnya, jangan ribut-ribut karena uangnya juga ada,”ujar Herman HN.

Menurut orang nomor satu di Bandarlampung ini, ia meminta kepada seluruh PNS di bawah lingkungan Pemkot Bandarlampung, jangan sampai terpancing dengan situasi politik yang saat ini sedang terjadi diKota Bandarlampung.

“Ya jangan ribut-ribut di media lah, inikan udah maen-maen politik semua. Sedangkan pegawai itu kan tidak boleh begitu, harusnya ngomong ke pimpinannya masing-masing baru kemudian pimpinannya yang menyampaikannya ke saya,” kata dia.

Dijelaskannya, untuk anggaran rapel kenaikan gaji PNS ini, diperkirakan hanya memakai anggaran sebesar Rp 15 miliar. “Ya paling Rp 15 miliar, makanya jangan ribut. Rapel ini telat karena kita kemarin masih menunggu hitungannya dari pusat, da hitungannya itu kan naik enam persen dari gaji pokok atau gaji keseluruhan. Nah hal itulah yang masih membingungkan kita,”terangnya.

Sementara untuk mengenai gaji 13 PNS, lanjut dia, jelas hitungannya. Jadi Pemkot tidak perlu menunggu dari pusat. Ini kenaikan gaji, pihaknya bingung mengenai itung-itungannya.
“Bisa saja itu gajinya kita keluarkan cepat, lantas kalau nantinya hitung-hitungannya salah bisa ditangkap jaksa saya kalau asal hitungnya,”jelasnya.

Seperti diketahui, bahwa PNS di bawah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menjerit karena belum ada kejelasan kapan pencairan rapel kenaikan gaji sebanyak enam persen tersebut yang akan dikeluarkan dari Pemkot Bandarlampung.

Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang PNS, SR yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandarlampung ini meminta kepastian kepada Pemkot terkait rapel gaji miliknya. Hal ini dikarenakan hanya rapel di Bandarlampung saja yang belum bisa cair, sedangkan untuk di Kabupaten lain di Lampung semuanya sudah keluar.

“Ya setahu saya cuma di Bandarlampung saja yang belum cair, rapel di semua Pemkab dan pemkot se-Lampung sudah semuanya cair. Makanya kami minta pak wali memperhatikannya, rapel inikan hak kami, jadi tolong segera dicairkan pak,” ujar SR.

Trisno Andreas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, mengaku masih menunggu keputusan dari pusat. Selain itu, pihaknya juga masih menghitung besarnya angka rapel tersebut yang akan dibayarkan pada setiap SKPD.

“Diperkirakan angka global untuk rapel PNS ini sekitar Rp 18 miliar. Tapi untuk angka pastinya kita masih menghitung besarnya pada setiap SKPD. Kita juga lagi tunggu keputusan pusat berapa angka pasti kenaikannya,” jelas Trisno.