Tidak Alami Kenaikan, Berikut Daftar Besaran TPP yang Diterima Pejabat Lampung Utara
Teraslampung.com, Kotabumi--Pemkab Lampung Utara membantah kabar akan adanya kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2027. Menurut mereka, besaran TPP mendatang masih tetap sama dengan tahun ini.
"Belum ada pembahasan mengenai wacana kenaikan TPP," jelas Kepala Bagian Organsiasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, M.Abberor, Rabu (23/9/2026).
Besaran TPP tahun 2027 mendatang masih sama dengan tahun 2026 ini. Kepastian ini didasari dengan tidak adanya pembahasan oleh Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai kenaikan TPP untuk tahun 2027 mendatang
"TAPD tidak membahas itu," kata dia.
Adapun besaran TPP yang diterima oleh tiap pejabat, besarannya tidak sama. Hal itu tergantung dari kelas jabatan. Posisi puncak dalam kelas jabatan ialah sekretaris daerah. Kelas jabatannya adalah kelas jabatan 15.
"Besaran TPP Sekda kita Rp30 juta per bulan," terangnya.
Urutan perolehan TPP kedua terbesar ditempati oleh inspektur kabupaten. Besaran TPP mencapai sekita Rp20 juta per bulan. Urutan TPP ketiga terbesar diperoleh oleh staf ahli bupati dan asisten sekretaris daerah dengan nominal sekitar Rp17 juta.
Untuk posisi kepala dinas, badan, besaran TPP yang diterima nilainya sekitar Rp12 juta per bulan. Kemudian, untuk TPP kepala bagian, besarannya ada di angka Rp8 juta per bulan.
"TPP juga diberikan kepada jabatan fungsional dengan nilai terendah Rp800 ribu per bulan," kata dia.
Feaby Handana
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)