Uji Coba Angkutan Muatan Berlebih Dilakukan Selama Enam hari
Albar Hasan Tanjung BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com–Dinas Perhubungan Provinsi Lampung melakukan uji coba menilang mobil dan truk angkutan barang dengan muatan berlebih yang melintasi jalan di Provinsi Lampung sejak Selasa (13/1)...
| Albar Hasan Tanjung |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com–Dinas Perhubungan Provinsi Lampung melakukan uji coba menilang mobil dan truk angkutan barang dengan muatan berlebih yang melintasi jalan di Provinsi Lampung sejak Selasa (13/1). Uji coba dengan cara menilang dan menurunkan barang itu dilakukan hingga Minggu (18/1).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Albar Hasan Tanjung, program itu diharapkan berdampak positif bagi kondisi jalan di Lampung yang selama ini sering rusak akibat banyaknya kendaraan yang kelebihan tonase.
“Kami melaksanakan razia itu di jalan-jalan Provinsi Lampung . Hari ini kita coba di Jalan Ir. Sutami. Ada dua titik di jalur simpang PJR menuju Sribawono, Lampung Timur,” kata Albar saat ditemui di Kantor Pemprov Lampung, Selasa (13./1).
Menurut Albar, ujicoba ini merupakan sosialisasi. Selanjutnya akan dipantau dan dievaluasi.
“Berdasarkan laporan terakhir yang diterima, pihaknya sudah menahan 7 mobil yang melebihi tonase dan sisanya hanya diberikan stiker peringatan. Karena keterbatasan tempat, jadi tidak mungkin semua yang ditahan langsung,” ujarnya.
Albar mengatakan, Dishub akan mengumpulkan para pengusaha yang masih membandel. Mereka akan diberi sanksi tegas jika masih bandel. “Lihat saja risikonya kalau nanti mereka masih membandel,” katanya.
Ariftama







