Gubernur Lampung Dorong Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Biayai Pembangunan

Gubernur Lampung Dorong Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Biayai Pembangunan

Teraslampung.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong pemerintah daerah memanfaatkan obligasi dan sukuk sebagai sumber pembiayaan alternatif guna mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

Hal itu disampaikan Mirza saat membuka Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah bagi pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Bandar Lampung, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Mirza, daerah perlu lebih mandiri dan inovatif dalam mencari sumber pendanaan pembangunan. Ia menilai instrumen obligasi dan sukuk dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis, terutama yang berkaitan dengan hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan.

“Pemerintah harus tetap bergerak meskipun anggaran terbatas. Karena itu, kita membutuhkan instrumen pembiayaan yang inovatif seperti obligasi dan sukuk daerah,” kata Mirza.

Ia mengatakan Lampung memiliki potensi ekonomi besar dengan produk domestik regional bruto (PDRB) sekitar Rp520 triliun pada 2025. Namun, total anggaran pemerintah, mulai dari APBN, APBD provinsi, kabupaten/kota hingga APBDes, hanya sekitar Rp32 triliun atau kurang dari 8 persen dari total perputaran ekonomi daerah.

Mirza juga menyoroti masih rendahnya nilai tambah yang dinikmati daerah karena sebagian besar komoditas unggulan, seperti kopi dan hasil pertanian lainnya, masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah. Menurut dia, penguatan hilirisasi menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas lapangan kerja.

“Kopi Lampung dipetik petani Lampung, dijual dalam bentuk biji mentah ke luar daerah, lalu masyarakat Lampung membeli kembali kopi olahan dari luar. Ini yang harus kita ubah melalui hilirisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan berkelanjutan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku pasar keuangan, investor, dan akademisi untuk membangun ekosistem pembiayaan yang sehat dan transparan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, mengatakan obligasi dan sukuk daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan produktif di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Menurut dia, wilayah Sumatera Bagian Selatan berpeluang menjadi percontohan penerbitan obligasi dan sukuk daerah di Indonesia. Salah satu sektor yang dinilai potensial adalah pengembangan infrastruktur strategis, termasuk Pelabuhan Panjang di Lampung.

“Pemerintah daerah perlu mulai mencari alternatif pembiayaan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Arifin.