Diperiksa Lebih dari 6 Jam, Abraham Samad Akhirnya Ditahan
Abraham Samad (dok liputan6.com) MAKASSAR, Teraslampung.com — Setelah diperiksa lebih dari enam jam, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad ditahan penyidik Polda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan d...
| Abraham Samad (dok liputan6.com) |
MAKASSAR, Teraslampung.com — Setelah diperiksa lebih dari enam jam, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad ditahan penyidik Polda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan., Selasa malam (28/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto, seperti dilansir kabarmakassar.com, rmengatakan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan penyidik yang menangani kasus Samad memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya hukum berupa penahanan,” ujar Kombes Joko Hartanto, Selasa (28/4/2015) malam.
Kombes Joko menyatakan Samad diduga melakukan tindak pidana Pasal 264 ayat 1 subsidair Pasal 266 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 93 UU 23/2006 sebagaimana diubah menjadi UU 24/2013 tentang Kependudukan.
Pemeriksaan terhadap Abramah Samad dilakukan sejak pukul 13.35 WITA hingga Selasa malam.
Selama pemeriksaan, Abraham hanya sekali keluar yakni saat menunaikan Shalat Margrib berjamaah sekitar pukul 18.20 wita.
“Biasa-biasa, iya,” jawab Abraham saat ditanya wartawan usai shalat di Masjid Polda Sulselbar.
Abraham mengiyakan soal pemeriksaannya terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.



