Menteri Keuangan: Indonesia tidak Punya Utang lagi kepada IMF

Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro (dok bisnis.com) JAKARTA, Teraslampung.com — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah Indonesia tidak memiliki utang lagi kepada  pada International Monetary Fund (IMF) sebes...

Menteri Keuangan: Indonesia tidak Punya Utang lagi kepada IMF
Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro (dok bisnis.com)

JAKARTA, Teraslampung.com — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah Indonesia tidak memiliki utang lagi kepada  pada International Monetary Fund (IMF) sebesar 2,79 miliar dolar AS.Penegasan Menkeu sekaligus mengklarifikasi pernyataan Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya, yang menyebutkan bahwa Indonesia masih memiliki utang kepada IMF.

“Pemerintah Indonesia tidak berhutang ke IMF. Kalau pun ada hutang itu adalah dari Bank Indonesia sebesar 2,9 juta dolar Amerika Serikat ke IMF dalam rangka pengelolaan devisa yang disebut sebagai balance of payment support (dukungan neraca pembayaran). Jadi itu bukan utang yang harus dibayar, itu memang bagian dari standar pengelolaan devisa di IMF,” kata Bambang dalam konferensi pers Belanja Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4).

Menurut Bambang, dana sebesar 2,79 miliar dolar AS merupakan dana yang memang disiapkan IMF untuk setiap negara anggota.

“Tapi yang saya ingin tegaskan bahwa tidak ada utang. Makanya saya tidak pernah berpikir ada hutang dari Indonesia ke IMF. Karena di catatan kita hanya ada hutang ke World Bank, ke ADB maupun lembaga-lembaga lainnya tapi tidak ada yang ke IMF. Utang ke IMF itu sudah selesai tahun 2006,” tandasnya.

“Jadi yang disebut 2,79 miliar dolar AS yang disebut dalam statistik, yang disebut hutang itu sebenarnya bukan utang, itu adalah kuota alokasi SDR. SDR itu adalah mata uang IMF yaitu Special Drawing Rights. Jadi, dia (IMF) tidak pakai dolar AS, tidak pakai Euro dia pakai SDR,” Bambang menambahkan.

Bambang mengatakan Special Drawing Rights itu merupakan fasilitas IMF ke semua negara anggota. Itu  kuota alokasi SDR dari IMF untuk semua negara anggota IMF.

“Jadi, ini semacam standby loan (pinjaman siaga). Kalau misalnya negara-negara anggota itu memerlukan, sampai saat ini Indonesia tidak pernah pakai tapi karena itu sudah dialokasikan IMF kepada Indonesia secara statistik dicatat sebagai hutang. Tapi ya hutang itu bisa ditarik bisa tidak, tapi itu bisa dipakai oleh Indonesia kalau perlu. Jadi, ini fasilitas dari IMF ke semua negara anggota, Indonesia kebagian 2,79 miliar dolar AS ya mohon itu dipahami,” jelasnya.

Menurut Bambang, jika  dilihat dari sisi loan itu adalah semacam standby loan (pinjaman siaga). Standby loan bisa dipakai bisa tidak . Sejauh ini karena kondisi ekonomi kita masih cukup baik maka uang itu tidak perlu dipakai.

Isu Indonesia masih memiliki utang kepada IMF yang dilansir Presiden Jokowi menimbulkan kehebohan, menyusul adanya reaksi keras dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Baca: SBY: Utang Indonesia ke IMF Lunas Tahun 2006).