Buron Kasus Narkotika yang Kabur dari Rutan Polda Lampung Ditangkap di Aceh

Jul 13, 2026 - 23:00
Updated: 4 hours ago
0 8
Buron Kasus Narkotika yang Kabur dari Rutan Polda Lampung Ditangkap di Aceh

Teraslampung.com, Bandarlampung – Polda Lampung membawa kembali seorang narapidana kasus narkotika berinisial A yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Lampung sejak Desember 2023. Buronan tersebut diamankan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, setelah tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan penjemputan pada 8–10 Juli 2026.

Operasi penjemputan dipimpin Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama. Tersangka kemudian diterbangkan ke Lampung dan tiba di Bandara Raden Intan II pada 10 Juli 2026 sebelum diserahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

A diketahui melarikan diri dari Rutan Dit Tahti Polda Lampung pada 6 Desember 2023. Sejak itu, kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran.

Meski berstatus buron, proses hukum perkara narkotika yang menjerat A tetap berjalan. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sehingga tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pengadilan.

Dalam masa pelariannya, A kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada 26 April 2025 dalam kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar satu kilogram sabu. Atas perkara tersebut, A menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan tersebut, A juga tercatat tersangkut perkara lain, yakni dugaan penyelundupan senjata api ilegal dan penganiayaan terhadap sesama narapidana.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung mengatakan keberhasilan menghadirkan kembali tersangka merupakan hasil koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan jajaran pemasyarakatan.

Menurut dia, penangkapan itu menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan meski tersangka sempat melarikan diri.

"Polda Lampung akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan. Setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat," katanya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User