Dinilai Kemahalan, KJPP MBPru Nilai Harga Tanah Sekolah Rakyat Lampung Utara masih Wajar
Teraslampung.com, Kotabumi--Meskipun panen kritikan, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) MBPru dan Rekan Bandarlampung bersikeras bahwa harga Rp4,3 miliar untuk lahan sekolah rakyat masih di batas kewajaran. Penilaian harga telah berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI).
"Harga yang kami tetapkan telah sesuai standar," terang Kepala Pimpinan Cabang Kantor Jasa Penilaian Publik MBPru dan Rekan Bandarlampung, M.Syarif usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Lampung Utara terkait kontroversi pembelian tanah sekolah rakyat, Selasa (15/9/2026).
Penilaian yang mereka lakukan tersebut berdasarkan perbandingan harga pasar sekitar dan penilaian ganti rugi. Kerugian itu terdiri dari kerugian fisik dan nonfisik.
Adapun terkait desakan pemkab untuk tidak melunasi sisa pembayaran sehingga menyebabkan harga tanahnya di bawah harga yang ditetapkan, menurutnya, hal itu bukan kewenangan pihaknya. Meski begitu, ia sempat menganalogikan hal ini dengan seseorang yang hendak menjual mobil sebesar Rp150 juta, tapi berdasarkan penilaian mereka, harganya bukan di angka tersebut. Namun, di saat bersamaan terdapat penawaran sebesar Rp120 juta-Rp130 juta maka harga akhir dari transaksi itu ditentukan oleh kedua belah pihak tersebut.
"itu urusan pembeli dan penjual," tegasnya
Belakangan ini, lahan SR mendapat sorotan tajam dari publik. Semua itu dipicu karena harga tanah di sana dianggap di luar nalar. Kritikan itu datang dari Perkumpulan Gerakan Kebangsaan dan praktisi hukum Lampung Utara, Karjuli Ali.
Kritikan mereka didasari oleh besaran NJOP di daerah tersebut yang berkisar antara Rp2.500 per meter (bagian belakang) dan Rp27.000 per meter (bagian depan).
Di sisi lain, pemilik lahan, M. Noerullah Qomaruddin As menjelaskan, tanahnya dibeli karena ia memiliki kedekatan dengan bupati saat kampanye Pilkada.
Luas lahan yang dijualnya kepada pemkab mencapai ±6,3 hektare. Tanah seluas itu dibeli pemkab seharga Rp4,3 miliar. Gelontoran uang Rp4,3 miliar itu didapat dari hasil penjumlahan harga per meter tanahnya.
Meski begitu, harga per meter lahannya tidak sama. Bagian depan, per meternya seharga Rp328 ribu. Adapun bagian dalamnya berkisar Rp17 ribu-Rp160 ribu per meternya. Perbedaan harga itu dikarenakan lahanny terbagi dalam lima sertifikat.
Menurutnya, harga-harga itu bukan muncul darinya melainkan dari hasil penilaian tim appraisal (penilai) tanah. Namun, meski bukti kepemilikan lahan telah diserahkan, pembayaran tanahnya belum diterima. Pemkab menjanjikan pembayarannya pada bulan September mendatang.
Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah, Mat Soleh mengatakan, penentuan harga tanah menjadi kewenangan tim penilai. Berapa pun harga yang ditetapkan, mereka akan menyetujuinya meski di ata harga pasaran.
Selain itu, lokasi SR juga dinilai tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Kemeterian Sosial RI tahun 2025. Lokasinya yang diapit oleh dua lapak penjemuran ampas singkong yang kerap menimbulkan aroma tidak sedap diprediksi akan membuat para siswa SR tidak nyaman.
Ramainya pemberitaan 'negatif' tentang pengadaan tanah Sekolah Rakyat belakangan ini membuat Bupati Hamartoni Ahadis meradang. Pemberitaan tersebut dinilainya tidak cukup berimbang dan akurat.
"Seharusnya konfirmasi atau diklarifikasi dulu dengan pihak Pemerintah biar mendapatkan informasi yang benar," sindir Bupati Hamartoni dalam rilis resmi akun Facebook Kominfo Lampung Utara.
Feaby Handana
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)