RDP Soal Polemik Pembelian Tanah Sekolah Rakyat, PGK Lampung Utara : Negosiasi Ulang atau Batalkan
Teraslampung.com, Kotabumi--Harganya dinilai tidak wajar, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara mendesak pemkab untuk menegosiasi ulang harga tanah Sekolah Rakyat yang telah mereka beli. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Lampung Utara, Selasa (15/9/2026).
"Harganya terlalu mahal. Kami minta pemkab negosiasikan ulang dengan pemilik tanah," kata Ketua PGK lampung Utara, Exsadi yang diamini oleh Dewan Pembina PGK, Farouk Danial dalam rapat.
Negosiasi ulang ini bertujuan agar sisa pembayaran sekitar Rp1.510.000.000 yang belum dibayarkan oleh pemkab tak lagi dilunasi. Dengan demikian, harga tanah seluas 6.3 hektare tersebut hanya Rp2.790.000.000 saja.
"Kalau eks pemilik lahan tidak mau batalkan kesepakatan sebelumnya. Cari lahan lain," jelasnya.
Terkait tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru), Dirgantara belum mau berkomentar banyak terkait hal itu. Menurutnya, ia akan melaporkan terlebih dulu hasil RDP ini kepada bupati.
"Saya lapor pimpinan dulu," kata dia.
Pun demikian dengan Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara, M.Aditya Hafidz Arafat. Hasil RDP terkait pengadaan tanah ini akan disampaikannya kepada pimpinan DPRD. Tujuannya tak lain untuk menentukan apa langkah yang akan diambil terkait tuntutan tersebut.
Belakangan ini, lahan SR menjadi sorotan publik. Semua itu dipicu karena harga tanah di sana dianggap di luar nalar. Kritikan itu datang dari Perkumpulan Gerakan Kebangsaan dan praktisi hukum Lampung Utara, Karjuli Ali.
Kritikan mereka didasari oleh besaran NJOP di daerah tersebut yang berkisar antara Rp2.500 per meter (bagian belakang) dan Rp27.000 per meter (bagian depan).
Di sisi lain, pemilik lahan, M. Noerullah Qomaruddin As menjelaskan, tanahnya dibeli karena ia memiliki kedekatan dengan bupati saat kampanye Pilkada.
Luas lahan yang dijualnya kepada pemkab mencapai ±6,3 hektare. Tanah seluas itu dibeli pemkab seharga Rp4,3 miliar. Gelontoran uang Rp4,3 miliar itu didapat dari hasil penjumlahan harga per meter tanahnya.
Meski begitu, harga per meter lahannya tidak sama. Bagian depan, per meternya seharga Rp328 ribu. Adapun bagian dalamnya berkisar Rp17 ribu-Rp160 ribu per meternya. Perbedaan harga itu dikarenakan lahanny terbagi dalam lima sertifikat.
Menurutnya, harga-harga itu bukan muncul darinya melainkan dari hasil penilaian tim appraisal (penilai) tanah. Namun, meski bukti kepemilikan lahan telah diserahkan, pembayaran tanahnya belum diterima. Pemkab menjanjikan pembayarannya pada bulan September mendatang.
Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah, Mat Soleh mengatakan, penentuan harga tanah menjadi kewenangan tim penilai. Berapa pun harga yang ditetapkan, mereka akan menyetujuinya meski di ata harga pasaran.
Selain itu, lokasi SR juga dinilai tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Kemeterian Sosial RI tahun 2025. Lokasinya yang diapit oleh dua lapak penjemuran ampas singkong yang kerap menimbulkan aroma tidak sedap diprediksi akan membuat para siswa SR tidak nyaman.
Ramainya pemberitaan 'negatif' tentang pengadaan tanah Sekolah Rakyat belakangan ini membuat Bupati Hamartoni Ahadis meradang. Pemberitaan tersebut dinilainya tidak cukup berimbang dan akurat.
"Seharusnya konfirmasi atau diklarifikasi dulu dengan pihak Pemerintah biar mendapatkan informasi yang benar," sindir Bupati Hamartoni dalam rilis resmi akun Facebook Kominfo Lampung Utara.
Feaby Handana
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)