Didesak Negosiasi Ulang Harga atau Pembatalan, Begini Respons Pemkab Lampung Utara

Sep 16, 2026 - 12:00
Updated: 2 days ago
0 60
Didesak Negosiasi Ulang Harga atau Pembatalan, Begini Respons Pemkab Lampung Utara

Teraslampung.com, Kotabumi--Pemkab Lampung Utara masih belum memperlihatkan sikap apakah menolak atau menerima tuntutan terkait polemik tanah sekolah rakyat. Belum lama ini, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) menuntut adanya negosiasi ulang harga atau pembatalan pembelian tanah tersebut.

"Ke Asisten I saja ya," katanya sembari menghela nafas berat saat mendengar pertanyaan terkait tuntutan itu, Rabu (16/9/2026).

Pun demikian saat didesak apakah pemkab akan menerima atau menolak tuntutan PGK. Ia kembali menyarankan untuk menghubungi Asisten I.

Terpisah, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh menuturkan, pemkab belum menentukan sikap terkait hal ini. Pihaknya akan melaporkan terlebih dulu persoalan ini kepada bupati.

"Apa perintah beliaulah," jelasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Lampung Utara bersama PGK dan Kantor Jasa Penilai Publik MBPru, PGK mendesak pemkab menegosiasi ulang harga tanah yang telah dibeli. 

Tujuannya agar sisa pembayaran Rp1,5 miliar dar total Rp4,3 miliar dapat tak lagi dibayarkan. Dengan demikian, harga tanah sekolah rakyat yang dibeli hanya senilai Rp2.790.000.000 saja.

Pengadaan lahan SR terus menjadi sorotan publik. Semua itu dipicu karena harga tanah di sana dianggap di luar nalar. Kritikan itu datang dari Perkumpulan Gerakan Kebangsaan dan praktisi hukum Lampung Utara, Karjuli Ali.  

Kritikan mereka didasari oleh besaran NJOP di daerah tersebut yang berkisar antara Rp2.500 per meter (bagian belakang) dan Rp27.000 per meter (bagian depan). 

Di sisi lain, pemilik lahan, M. Noerullah Qomaruddin As menjelaskan, tanahnya dibeli karena ia memiliki kedekatan dengan bupati saat kampanye Pilkada.

Luas lahan yang dijualnya kepada pemkab mencapai ±6,3 hektare. Tanah seluas itu dibeli pemkab seharga Rp4,3 miliar. Gelontoran uang Rp4,3 miliar itu didapat dari hasil penjumlahan harga per meter tanahnya. 

Meski begitu, harga per meter lahannya tidak sama. Bagian depan, per meternya seharga Rp328 ribu. Adapun bagian dalamnya berkisar Rp17 ribu-Rp160 ribu per meternya. Perbedaan harga itu dikarenakan lahanny terbagi dalam lima sertifikat.

Menurutnya, harga-harga itu bukan muncul darinya melainkan dari hasil penilaian tim appraisal (penilai) tanah. Namun, meski bukti kepemilikan lahan telah diserahkan, pembayaran tanahnya belum diterima. Pemkab menjanjikan pembayarannya pada bulan September mendatang.

Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah, Mat Soleh mengatakan, penentuan harga tanah menjadi kewenangan tim penilai. Berapa pun harga yang ditetapkan, mereka akan menyetujuinya meski di ata harga pasaran.

Selain itu, lokasi SR juga dinilai tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Kemeterian Sosial RI tahun 2025. Lokasinya yang diapit oleh dua lapak penjemuran ampas singkong yang kerap menimbulkan aroma tidak sedap diprediksi akan membuat para siswa SR tidak nyaman.

Ramainya pemberitaan 'negatif' tentang pengadaan tanah Sekolah Rakyat belakangan ini membuat Bupati Hamartoni Ahadis meradang. Pemberitaan tersebut dinilainya tidak cukup berimbang dan akurat.

"Seharusnya konfirmasi atau diklarifikasi dulu dengan pihak Pemerintah biar mendapatkan informasi yang benar," sindir Bupati Hamartoni dalam rilis resmi akun Facebook Kominfo Lampung Utara.

Feaby Handana

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User