Dinas Perdagangan Lampung Utara Dorong Rekanan Tuntaskan Temuan BPK
TERASLAMPUNG.COM, KOTABUMI — Dinas Perdagangan Lampung Utara menyatakan, akan terus mendorong pihak rekanan untuk segera menuntaskan temuan BPK dalam waktu dekat. Instansi ini merupakan satu dari beberapa instansi yang belum rampung pengembalia...

TERASLAMPUNG.COM, KOTABUMI — Dinas Perdagangan Lampung Utara menyatakan, akan terus mendorong pihak rekanan untuk segera menuntaskan temuan BPK dalam waktu dekat. Instansi ini merupakan satu dari beberapa instansi yang belum rampung pengembaliannya meski batas waktu telah lama habis.
“Memang masih ada temuan yang belum rampung pengembaliannya, tapi masih sedang kami upayakan agar dapat dituntaskan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, Senin (25/7/2022).
Hendri mengatakan, temuan yang belum rampung itu berkaitan dengan pihak rekanan. Meski begitu, jumlahnya tidak terlalu banyak. Jumlahnya hanya sekitar Rp10 juta. Separuhnya telah dikembalikan ke kas daerah oleh pihak rekanan.
“Temuan itu terjadi di tiga proyek yang dikerjakan oleh tiga rekanan,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lampung Utara yang memiliki temuan BPK sepertinya tidak mau terlalu ambil pusing dengan batas waktu pengembalian temuan tersebut. Buktinya, capaian pengembalian temuan BPK di sana masih sekitar 23 persen saja meski batas waktu telah habis.
“Sampai dengan tanggal 21 Juli yang menjadi batas waktu pengembalian temuan BPK, persentase pengembalian temuannya baru 23,32 persen,” kata Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat Lampung Utara, Yuni Santoso mewakili Inspektur Kabupaten, M. Erwinsyah.
Berdasarkan data yang ada, perangkat daerha yang belum merampungkan pengembalian temuan BPK itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretariat DPRD, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan. Dinas PUPR menempati peringkat satu disusul dengan Sekretariat DPRD dalam urusan rendahnya capaian pengembalian tersebut.
“Dinas PUPR itu baru 12,18 persen, Sekretariat DPRD baru 15,57 persen. Yang ketiga Dinas Perdagangan dengan 47,92 persen,” katanya.
Feaby Handana