Delapan Perda Disahkan DPRD Lampung Utara pada 2015
Feaby/Teraslampung.com Sekretaris DPRD Lampung Utara, Azwar Yazid Kotabumi-Sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Lampung Utara hingga penghujung tahun 2015 ini. Delapan Perda yang telah...
Feaby/Teraslampung.com
| Sekretaris DPRD Lampung Utara, Azwar Yazid |
Kotabumi-Sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Lampung Utara hingga penghujung tahun 2015 ini. Delapan Perda yang telah disahkan itu termasuk dalam Program Legislasi Daerah tahun 2015.
“Tahun ini, DPRD sudah mengesahkan delapan Raperda menjadi Perda. Kedelapan Raperda itu termasuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2015,” kata Sekretaris DPRD Lampung Utara, Azwar Yazid, di gedung DPRD, Rabu (30/12).
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ini menuturkan bahwa kedelapan Raperda yang telah disahkan menjadi Perda itu yakni Perda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar, Perda tentang perubahan atas Perda nomor 3/2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Perda nomor 5/2015 tentang perlindungan lahah pertanian pangan berkelanjutan.
“Lalu, Perda nomor 7/2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian perangkat Desa, Perda nomor 6/2015 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2014, dan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2015, serta Perda nomor 9/2015 tentang APBD tahun anggaran 2016,” paparnya.
Sejatinya, masih menurut Azwar Yazid, masih terdapat sejumlah Raperda yang belum disahkan menjadi Perda dan termasuk dalam Prolegda yang pada tahun 2016 mendatang berubah nama dari Prolegda menjadi Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda). Kendati demikian, sejumlah Raperda yang belum sempat disahkan menjadi Perda itu akan kembali dimasukkan ke dalam Propemperda tahun anggaran 2016 mendatang.
“Sejumlah Raperda yang belum sempat disahkan menjadi Perda akan dimasukkan ke dalam Propemperda pada tahun depan,” tuturnya.
Sementara jumlah Raperda 2016 yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda pada tahun 2016 , Azwar mengatakan berjumlah 14 Raperda. Keempat belas Raperda ini merupakan Raperda gabungan dari Raperda yang belum disahkan pada tahun 2015 dan Raperda tahun 2016 mendatang.
“Tahun 2016 mendatang, ada 14 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda itu dibahas dan disahkan pada tahun tersebut. Mudah – mudahan, tak ada kendala sehingga dapat disahkan seluruhnya,” kata mantan Asisten II Sekretaris Kabupaten Lampung Utara itu.



