Cabuli Pelajar SMP, Remaja Penjual Empek-Empek Ditangkap Polisi
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Petugas Polsekta Kedaton menangkap Remaja berinisial MF (16) yang menjadi buronan (DPO) tersangka pencabulan terhadap pelajar SMP berinisial M (13). Polisi menangkap MF di rumahnya di daerah Talang...
 
                                    Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Polsekta Kedaton menangkap Remaja berinisial MF (16) yang menjadi buronan (DPO) tersangka pencabulan terhadap pelajar SMP berinisial M (13). Polisi menangkap MF di rumahnya di daerah Talangpadang, Tanggamus, pada Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark mengatakan, petugas menangkap tersangka MF, yang sebelumnya sempat buron kurang lebih sekitar lima bulan usai mencabuli pelajar SMP berinisial M (13). Selama buron, warga Talangpadang, Tanggamus tersebut bersembunyi dan selalu berpindah-pindah tempat di rumah kerabatnya yang lain.
“Mendapat informasi kepulangan tersangka MF ke rumahnya, saat itu juga petugas langsung menangkap tersangka di rumahnya,”kata Bismark, Kamis (15/12/2016).
Menurutnya, tersangka MF tersebut, sebelumnya tinggal di rumah kerabatnya di Tanjung Senang, Bandarlampung. Keseharian tersangka, berjualan empek-empek.
Untuk barang bukti yang disita, kata Bismark, satu potong baju dress warna kuning dan celana dalam milik korban serta bukti hasil visum korban dari Rumah Sakit.
 
 teras lampung
                                    teras lampung                                

 
         
         
         
         
         
         
         
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            









 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                     
        
 
        
 
        
