Cabuli Gadis di Bawah Umur, Warga Desa Bungtor Lampung Utara Ditahan Polisi

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Sayidi (34), tukang servis kursi ‎keliling diamankan anggota Polsek Abung Timur, Lampung Utara lantaran diduga mencabuli Melati (8 tahun, bukan nama seberanya), warga Kecamatan Abung Surakarta, Selasa (25/4/201...

Cabuli Gadis di Bawah Umur, Warga Desa Bungtor Lampung Utara Ditahan Polisi
Ilustrasi tahanan.

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Sayidi (34), tukang servis kursi ‎keliling diamankan anggota Polsek Abung Timur, Lampung Utara lantaran diduga mencabuli Melati (8 tahun, bukan nama seberanya), warga Kecamatan Abung Surakarta, Selasa (25/4/2017).

Perbuatan tak senonoh yang merusak masa depan korban ini dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (22/4/2017) sekitar pukul 16.30 WIB. Mirisnya, tindakan ini dilakukan pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Bungtor, Kecamatan Susukan, Cirebon, Jawa Barat saat menginap di kediaman orang tua korban.

Berdasarkan laporan orang tua korban dengan nomor : LP/B/47/IV/2017/POLDA LAMPUNG/RES LU/SEK ABTIM, aksi pencabulan ini berawal dari kecurigaan ibu korban yang curiga melihat perilaku putrinya. Melati kedapatan sering menangis dan mengeluh sakit di area vitalnya. Khawatir terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, orang tua korban lantas membawa korban ke bidan di daerah sekitarnya.

Betapa terkejutnya orang tua Melati saat diberitahukan bahwa selaput dara putrinya telah robek. Spontan, orang tua korban pun menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi. ‎Keterkejutan mereka kian menjadi manakala putrinya memberitahukan bahwa Sayidi yang melakukan hal itu. Tak terima dengan perbuatan pelaku, keduanya lantas melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polsek Abung Timur.

‎Menurut Kapolsek Abung Timur, AKP Mulyadi, aksi bejat pelaku dilakukan di kediaman korban. Pelaku mengaku tak dapat mengontrol nafsunya saat melihat Melati mandi. Pelaku langsung memegang kemaluan korban. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga memasukan jari telunjuk kanannya ke area vital korban. ‎Keesokan harinya, pelaku pamit pergi menuju daerah Jepara, Lampung Timur untuk menjual kursi.

“Pelaku langsung kami amankan setelah tiba kembali di rumah korban. Pelaku sudah dilimpahkan ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.