Bupati Egi Siap Jadikan Makam Puyang Singa Langkung Aset Daerah

Jun 17, 2026 - 13:12
Updated: 1 hour ago
0 2
Bupati Egi Siap Jadikan Makam Puyang Singa Langkung Aset Daerah

Teraslampung.com, Kalianda — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyatakan siap menjadikan situs Makam Keramat Puyang Singa Langkung di kawasan Marga Dantaran, Kecamatan Penengahan, sebagai aset daerah. Langkah itu merespons harapan tokoh adat agar situs leluhur tersebut mendapat perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan dari pemerintah.

Egi menyampaikan komitmen itu saat berziarah ke makam Puyang Singa Langkung, Rabu, 17 Juni 2026. Situs tersebut dikenal pula sebagai Keramat Cangkuang dan berada di kawasan pemakaman kuno yang dianggap penting bagi sejarah masyarakat adat Marga Dantaran.

Kunjungan Egi disambut prosesi adat oleh Pangeran Naga Beringsang, Dalom Singa Langkung, Silom Singa Langkung, serta jajaran kakhya dan punggawa adat Marga Dantaran. Egi datang dengan menyandang gelar adat atau adok Khadin Sampurna yang sebelumnya diberikan oleh Marga Dantaran.

Dalom Kusuma Ratu, perwakilan masyarakat adat, mengatakan kunjungan Egi memiliki arti khusus bagi masyarakat Marga Dantaran. Menurut dia, sejak Lampung Selatan berdiri pada era 1950-an, baru kali ini seorang bupati datang langsung ke situs tersebut.

“Baru kali ini kami disambangi seorang bupati,” kata Dalom Kusuma Ratu dalam sambutan adatnya.

Tokoh adat kemudian meminta pemerintah daerah mengambil peran dalam pengelolaan Makam Keramat Puyang Singa Langkung. Mereka menilai keterlibatan pemerintah diperlukan untuk memastikan situs tersebut terawat dan terlindungi dari kerusakan maupun hilangnya jejak sejarah.

Puyang Singa Langkung, menurut masyarakat adat setempat, merupakan salah satu leluhur penting dalam pembentukan tatanan masyarakat di kawasan Gunung Rajabasa, terutama wilayah adat Marga Dantaran. Ia disebut bergelar adat Ratu Gusti Sakti dan diyakini tiba di wilayah tersebut sekitar abad ke-14.

Nama Keramat Cangkuang merujuk pada pohon cangkuang berukuran besar yang dahulu tumbuh di kawasan pemakaman tersebut.

Egi mengatakan permintaan masyarakat adat akan ditindaklanjuti. Ia menyebut pelestarian situs sejarah dan budaya bukan sekadar menjaga bangunan atau makam, melainkan mempertahankan ingatan kolektif masyarakat untuk generasi berikutnya.

“Saya selama di Lampung Selatan mungkin belum banyak mengetahui tentang para leluhur di sini. Namun melalui momentum 1 Muharam kemarin, hal itu mulai terbuka,” kata Egi.

Ia mengaitkan kunjungan tersebut dengan pemberian adok dari Marga Dantaran. Menurut dia, gelar adat tersebut membawa konsekuensi moral untuk mengenal dan menghormati sejarah leluhur masyarakat yang telah memberinya gelar.

Karena itu, Egi menyatakan pemerintah daerah siap mewujudkan permintaan pengelolaan situs Makam Keramat Puyang Singa Langkung sebagai aset daerah.

Egi juga meminta masyarakat adat menjaga kerukunan antarmarga dan mempertahankan tradisi yang menjadi identitas Lampung Selatan. Ia menilai pengetahuan mengenai sejarah leluhur penting bagi generasi muda agar mereka tidak kehilangan akar budaya.

“Generasi muda harus memahami sejarah dan mengenal siapa leluhurnya. Dengan begitu mereka memiliki pegangan yang kuat dalam menggapai cita-cita,” ujarnya.

Menurut Egi, kekayaan adat dan budaya Lampung Selatan merupakan modal sosial yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya. Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga warisan tersebut.

Ia berharap masyarakat terus merawat situs-situs bersejarah sekaligus memperkuat hubungan antarkelompok adat agar warisan budaya Lampung Selatan tetap hidup.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User